• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Hukum&Politik

Walau Terlambat, KPK Jerat Miranda S Goeltom

Diterbitkan pada 26 Januari 2012 oleh B- Watch

www.bumnwatch.com – Walau terkesan lamban, akhirnya KPK jerat  Miranda S Goeltom, dengan menetapkannya sebagai tersangka baru terkait kasus suap cek pelawat. Keputusan ini resmi diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1). Tersangka baru itu adalah mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom.

“Berdasarkan hasil ekspose, dan pendalaman terhadap kasus cek pelawat maka kasus ini, kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap seorang tersangka. Yaitu, MSG,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis (25/1) pagi.

Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Ia diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan cek pelawat ke puluhan anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dilakukan oleh tersangka MSG.

Sejauh ini, KPK belum menahan Miranda. Namun tidak menutup kemungkinan wanita itu akan ditahan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya KPK menetapkan Nunun Nurbaeti dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu diduga mengalirkan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom. Lebih dari 30 anggota DPR yang terlibat telah divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman.

Mantan terpidana sekaligus whistle blowers kasus suap cek pelawat, Agus Condro, menyambut baik penetapan tersangka terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, oleh KPK. Miranda dinilai bisa membongkar pihak yang mensponsori pendanaan suap cek pelawat itu.

“Ini merupakan pintu masuk untuk memburu rente yang mensponsori suap. Keterangan Miranda itu pasti akan berbeda dari saksi-saksi lainnya,” kata Agus Condro saat dihubungi, Kamis (26/1).

Meskipun penetapan status Miranda sebagai tersangka itu terlambat, Agus berharap KPK mampu membongkar pihak-pihak di belakang Miranda. KPK harus memperoleh keterangan Miranda tentang siapa-siapa yang terlibat dalam kasus itu.

Kasus cek pelawat terjadi pada 2004 lalu. Puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Kasus ini baru terungkap pada 2008 ketika Agus Condro melaporkan kasus itu ke KPK. Meskipun, ia sendiri akhirnya dinyatakan bersalah karena ikut menerima suap cek pelawat. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan KPK, sebanyak 30 mantan anggota DPR dinyatakan bersalah. (REPUBLIKA.CO.ID/*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Fee Yang Diminta Menteri Itu Rp180 Miliar
    2012-02-20 14:54:48 - 1 comments
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    2012-02-03 14:33:04 - 1 comments
  • Angelina Sondakh Dinobatkan Sebagai Putri Pembohong Indonesia
    2012-02-16 14:49:12 - 1 comments
  • kalau memang PD ingin bersihkan partai dari stigma publik yang semakin...
    yusran yusuf m: 2012-02-20 23:37:11
  • wah lengakp sudah penderitaan setelah menyandang gelar lainnya Ratu .....
    Lirik Lagu: 2012-02-16 14:20:01
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Andi Mallarangeng Benarkan Pertemuan Dengan Nazaruddin
    Feb 22, 2012 at 2:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Iran Tingkatkan Patroli di Laut Tengah
    Feb 22, 2012 at 2:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Aksi Iran Mulai Membuahkan Hasil
    Feb 22, 2012 at 10:33 am - Tidak ada Komentar
  • KPK Temukan Bukti Aliran Dana Haram Ke Sejumlah Menteri
    Feb 22, 2012 at 10:32 am - Tidak ada Komentar
  • Hentikan Impor Beras
    Feb 22, 2012 at 10:30 am - Tidak ada Komentar
  • Kapal Vasily Golovnin Tiba di Antartika
    Feb 21, 2012 at 2:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Rakyat Libya Baru Merasa Sebagai Manusia
    Feb 21, 2012 at 2:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Stasiun Purworejo Dikembangkan Sebagai Objek Wisata Sejarah
    Feb 21, 2012 at 2:00 pm - Tidak ada Komentar
  • PT Freeport Bayar Pajak 372 Juta Dolar AS
    Feb 21, 2012 at 1:58 pm - Tidak ada Komentar
  • KPK Buru Menteri Peminta Fee
    Feb 21, 2012 at 9:47 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.