Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, usulan dana aspirasi sudah selesai (sudah ke laut-Red) dan tidak perlu dibicarakan lagi karena tidak ada dalam pembahasan panitia kerja RAPBN DPR.
“Soal dana aspirasi itu, sudah selesai. Tolong jangan dibicarakan lagi. Segala sesuatu yang terkait dengan dana aspirasi tidak ada dalam pembahasan panitia kerja RAPBN,” kata Hatta Radjasa di sela-sela rapat gabungan menteri bidang perekonomian dengan DPR di Gedung DPR, di Jakarta, Rabu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, kata Hatta yang juga Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, jelas mengatakan “guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan di daerah bisa merealisasikannya dengan optimalisasi sistem yang sudah ada”.
Menurut Hatta, dimungkinkan penyerapan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan anggota parlemen, tetapi tidak kemudian dalam bentuk dana untuk daerah pemilihan.
Sistem yang sudah ada di pemerintah, katanya, usulan perencanaan pembangunan disampaikan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan tingkat nasional (musrenbangnas).
“Pemerintah memiliki mekanisme musrenbangnas untuk perencanaan pembangunan desa. Dalam musrenbangnas itu dibahas bersama-sama untuk menyusun rencana kerja pemerintah,” katanya.
Menurut dia, dalam musrenbangnas itu tidak tertutup kemungkinan ada masukan yang bisa disampaikan melalui musrenbang daerah untuk dibahas dan diputuskan pada musrenbangnas.
Hatta berharap, wacana dana aspirasi yang sempat menjadi polemik, tidak diperpanjang lagi.
“Sudah ya, jangan tanya soal itu lagi, sudah selesai,” kata Hatta.
Usulan dana aspirasi bagi anggota DPR sebesar Rp15 miliar setahun untuk setiap anggota dan setiap daerah pemilihan, diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar yang kemudian menjadi polemik karena mendapat tentangan dari fraksi-fraksi lain di DPR. (*)
Usulan Dana Aspirasi Sudah Ke Laut
Diterbitkan pada 16 Juni 2010 oleh B- Watch


