Pemerintah bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Bank Indonesia harus menggodok alternatif-alternatif pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Menengah sekaligus merumuskan regulasi penyaluran kredit lunak yang lebih fleksibel.
“Pemerintah perlu melakukan pembahasan intensif untuk memfasilitasi pembiayaan bagi UKM yang masih terkendala dengan mengarahkan ke pembiayaan nonbank yang lebih fleksibel. Termasuk mendorong melakukan penawaran ke pasar modal,” kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pusat Wisnu Wardhana di Bandung, Sabtu.
Menurut Wisnu, cukup banyak potensi pembiayaan di luar bank yang bisa dimanfaatkan UKM, namun di lain pihak pemerintah dalam hal ini Bapepam dan Lembaga Keuangan masih membatasi produk-produk tertentu saja.
Wisnu yang juga salah satu calon Ketua Umum KADIN Pusat, menyebutkan perlu adanya regulasi atau aturan main yang lebih luwes dan memungkinkan pembiayaan terhadap UKM semakin mendapat kemudahan.
“Di satu sisi memang pemerintah ingin dan harus melindungi investor yang memberikan pembiayaan, namun di lain pihak banyak regulasi yang sulit ditembus pelaku UKM. Namun sekarang tinggal bagaimana aturan mainnya saja,” kata Wisnu Wardhana di hadapan para pengusaha Jawa Barat itu.
Ia menyebutkan, kemudahan akses pembiayaan merupakan salah satu kunci agar UKM mampu meraih pertumbuhan dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berekspansi.
Di negara-negara maju, kata dia, UKM mendapat akses kemudahan pembiayaan yang maksimal dari lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun nonbank. Di lain pihak, pemerintah perlu memiliki regulasi yang kuat untuk tetap mengontrolnya sehingga tetap berjalan secara positif.
Terkait langkah pemerintah dengan menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp20 triliun, menurut Wisnu Wardhana merupakan sebuah kesempatan strategis bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.
“KUR merupakan moment penting dan strategis bagi pelaku usaha mikro, sayangnya pembiayaan itu masih terbelenggu regulasi dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan, sehingga UKM tetap kesulitan mengaksesnya,” katanya.
Ia menjanjikan, bila mendapat kepercayaan memimpin KADIN Pusat akan berupaya mendesak Bank Indonesia untuk lebih fleksibel dalam program penyaluran KUR kepada para pelaku usaha mikro.(*)
UKM Dambakan Pembiayaan Fleksibel
Diterbitkan pada 19 Juni 2010 oleh B- Watch

