Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Anak menolak penetapan hasil seleksi calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang telah diumumkan pada 8 Juli karena mereka yang dinyatakan lolos dinilai kurang memiliki komitmen pada persoalan anak-anak.
Penolakan disampaikan Profesor Irwanto, dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Anak, dalam pertemuan dengan dua anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP DPR RI di Jakarta, Kamis. Dua anggota Komisi VIII Fraksi PDIP yang menerima delegasi LSM tersebut, yaitu Ina Ammania dan Zainun Ahmadi.
“Kami menemukan nama-nama yang masih aktif sebagai pengurus KPAI, termasuk ketua yang tidak melepaskan jabatan ketika dilakukan seleksi,” kata Irwanto.
Dia menambahkan, selama ini KPAI tidak menunjukkan kinerja di tengah banyaknya persoalan anak, bahkan nama KPAI seolah tidak pernah terdengar di publik karena masyarakat justru lebih mengetahui Komnas Perlindungan Anak yang dipimpin Kak Seto.
“Padahal semestinya KPAI mampu menunjukkan kiprah karena kegiatannya telah dibiayai APBN,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengurus lama yang mendaftar lagi sebagai calon anggota KPAI periode 2010-2013 diduga ikut menentukan anggota panitia seleksi.
Di samping itu, ada anggota tim panitia seleksi yang berasal dari staf ahli KPAI sehingga sangat diragukan independensinya.
“Jika ditinjau dari nama-nama yang lolos dalam seleksi yang dilakukan panitia seleksi, banyak anggota terpilih yang diragukan rekam jejaknya dalam bidang perlindungan anak di Indonesia. Karena itu, perlu diperiksa ulang sejauhmana anggota terpilih mempunyai unsur dalam latar belakang serta kompetensi serta integritas individu untuk menghindari jebakan kuota,” katanya.
Dia mengatakan, ada kesan bahwa “uji publik” dan seleksi terhadap calon anggota KPAI terkesan hanya sebagai formalitas yang hasilnya sudah ditentukan sebelumnya sehingga calon-calon yang dikenal publik dan aktivis hak-ahak anak justru tidak lolos.
Seharusnya, proses seleksi diulang sehingga dapat diperoleh calon yang memiliki komitmen serta rekam jejak jelas dan memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak-hak anak.
Dengan demikian, kata dia, KPAI sebagai lembaga negara berbasis HAM mampu melakukan tugasnya secara independen dan akuntabel. “Kami meminta DPR RI untuk tidak melakukan `fit and proper test` terhadap nama-nama yang ditetapkan panitia seleksi sebelum memeriksa ulang proses dan mekanisme seleksi serta memanggil panitia seleksi,” katanya.
Dua anggota DPR yang menerima koalisi itu akan memperhatikan aspirasi tersebut dan akan membahasnya di Komisi VIII DPR RI.(*)
Tolak Hasil Seleksi KPAI
Diterbitkan pada 22 Juli 2010 oleh B- Watch

