Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay menyambut positif kesepakatan pembentukan enam kelompok kerja Indonesia-Singapura, tetapi dia mengingatkan pemerintah Indonesia agar mewaspadai batas kedua negara.
“Kami mendukung pembentukan kelompok kerja itu. Diharapkan melalui kelompok kerja itu dapat dibahas bagi kepentingan kedua negara,” katanya di Jakarta, Rabu.
Namun, yang penting adalah bagaimana mengimplementasikan perjanjian garis batas kedua negara.
Paskalis Kossay berharap, perjanjian garis batas kedua negara yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, tidak merugikan kepentingan Indonesia, baik di bidang politik, ekonomi, kepariwisataan, pertahanan dan keamanan serta kultural.
Ia menunjuk salah satu contoh kasus yang bisa berpotensi merugikan Indonesia, yaitu perjanjian bidang transportasi udara.
Menurut Paskalis Kossay, Singapura yang tidak memiliki wilayah udara signifikan, tetapi menerima keuntungan lebih besar dari Indonesia.
“Masalah ini pun harus mendapat perhatian serius dalam rangka kesepakatan kerja sama antardua negara. Kita janganlah terus kalah dari mereka,” katanya.
Kerja sama bidang transportasi udara merupakan salah satu yang disepakati.
Lima paket kerja sama lainnya, yaitu mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Batam-Bintan-Karimun (KEK BBK), kerja sama peningkatan investasi, kerja sama bidang pariwisata, kerja sama bidang tenaga kerja, khususnya pekerja ahli dan kerja sama bidang agrobisnis.
Ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Presiden SBY dengan PM Lee Hsien Long dalam kunjungan kenegaraan sehari di Singapura, awal pekan ini. (*)
Soal Garis Batas, Singapura Harus Diwaspadai
Diterbitkan pada 19 Mei 2010 oleh B- Watch

