• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • Luar Negeri
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Opini

Si Markus Makin Populer

Diterbitkan pada 18 November 2009 oleh B- Watch

Awalnya tak banyak orang memahami apa itu Markus, bagaimana sepak terjangnya. Kini public semakin faham, Markus, alias makelar kasus, dia bisa jadi beraksi dengan bendera jaksa, karena kesehariannya dia memang seorang oknum jaksa, atau oknum wartawan yang biasa meliput masalah-masalah hukum dan criminal, untuk mendapatkan penghasilan lebih, karena sebagian besar pengusaha media tak memperhatikan gaji mereka — cukup atau tidak.

Bahkan dia bisa juga seorang oknum anggota DPR, oknum Pegawai Negeri Sipil, oknum TNI bahkan oknum polisi. Juga oknum pengacara, bahkan celakanya terkadang dia adalah oknum Hakim, namun tidak menangani sidang kasus dimaksud.

Pola operasionalnya mirip laba-laba yang memiliki jejaring yang sangat rapi pada pihak-pihak terkait, utamanya oknum jaksa penuntut dan oknum hakim. Melalui jejaring itu ada kesepakatan, masing-masing pihak menerima bagian berapa, tergantung kasusnya besar atau kecil.

Dalam operasionalnya, baiasanya tak ada ikatan moral, misalnya untuk suatu kasus, sebut saja kasus tanah, dari dua yang berperkara (A – B), dua-duanya dalam perjalan sidang diakomodasi oleh oknum hakim yang menangani perkaranya. Misalnya si A hanya sanggup memberi (1), maka sang oknum hakim yang sekaligus sudah mewakili hakim majelis itu akan mengatakan: “Kita lihat perkembangannya, kami pelajari dulu berkasnya.”

Di lain hari datang pula markus yang mewakili si B, ternyata si B ini sanggup membayar (3), maka pintu untuk kesepakatan final dengan si A biasanya ditunda-tunda, sampai si A terus menaikkan tawaran, sementara sidang terus bergulir dari pekan ke pekan.

Yang menang biasanya yang sanggup bayar tinggi menjelang vonis di bacakan, karena sebuah perkara bisa dibelokkan untuk memenangkan siapa dengan landasan pasal berapa ayat berapa.

Sebenarnya markus tak berbentuk, karena kehadirannya dimana pun sesuai dengan profesinya. Siapa sanggup membasmi markus, karena dia tak berbentuk, ya sulit menjawabnya. Sistem – ya berangkali itu, di samping tingkat kesejahteraan dan system pelacakan asal usul kekayaan seseorang.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) boleh saja membentuk tim untuk mengatasi permasalahan makelar kasus (markus) di institusi tersebut, tapi hasilnya wallahhu’alam!.

“Kami telah membentuk tim untuk memberantas markus,” kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja antara Komisi III dan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Kapolri menjelaskan, pembentukan dan mekanisme kerja tim tersebut diserahkan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan bagian lain yang terkait.

Selain itu, Polri juga akan bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi markus.

Mekanisme kerjasama antarinstitusi itu akan ditentukan oleh tim masing-masing institusi yang akan bekerjasama secara intensif.

Kapolri berjanji untuk menindak setiap orang yang terlibat dalam praktik makelar kasus, baik itu masyarakat sipil maupun anggota kepolisian.

“Asal ada bukti yang cukup untuk menindak,” kata Kapolri menambahkan.

Kapolri menegaskan, anggota kepolisian yang terbukti bersalah tidak hanya akan ditindak menggunakan mekanisme internal Polri, tetapi juga menggunakan hukum yang berlaku umum bagi semua warga negara Indonesia.

“Yang terlibat tidak hanya diproses di peradilan disiplin, tapi juga peradilan umum,” kata Kapolri.

Pernyataan Kapolri itu senada dengan rekomendasi Tim Delapan yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain merekomendasikan penghentian kasus yang menjerat pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Tim Delapan juga meminta presiden untuk membuat program nyata pemberantasan markus.

Sedang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan tidak ada makelar kasus yang beroperasi di KPK.

“Di lingkungan KPK sampai saat ini belum pernah dengar ada mafia hukum atau makelar kasus,” kata Tumpak dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung di gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut Tumpak, yang sering ditemui adalah orang luar KPK yang mengaku sebagai karyawan KPK. Oknum tersebut mengaku bisa menyelesaikan kasus dan melakukan pemerasan di luar gedung KPK.

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menindak sedikitnya 10 kasus semacam itu. “Semua sudah diproses di kepolisian,” katanya.

Menurut Tumpak, setiap saksi dan tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK harus membuat pernyataan untuk tidak memberikan apapun kepada petugas KPK.

Namun demikian, Tumpak menegaskan, pihaknya akan tetap memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memperkuat integritas pegawai.

Selain itu, KPK juga memperkuat mekanisme pengawasan secara teknis untuk menghindari masuknya pihak luar untuk mengacaukan sistem yang sudah dibangun.

“Maka setiap orang yang datang ke KPK selalu dapat diidentifikasi melalui rekaman,” katanya.

KPK juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada semua pejabat negara, baik di pusat maupun daerah, untuk segera melapor jika ada orang yang mengaku bisa menyelesaikan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Informasi yang masuk mengenai personel KPK akan ditindaklanjuti oleh Pengawasan Internal,” kata Tumpak menegaskan.

Pernyataan Tumpak itu senada dengan rekomendasi Tim Delapan yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain merekomendasikan penghentian kasus yang menjerat pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Tim Delapan juga meminta presiden untuk membuat program nyata pemberantasan makelar kasus.

Namun, pernyataan Tumpak dibantah oleh anggota Komisi III Gayus Lumbuun. “Ada fakta yang memperlihatkan oknum KPK pernah dibawa ke pengadilan,” katanya.

Gayus meminta KPK tetap fokus dalam menjalankan tugas dan melakukan pembersihan diri. Menurut dia, fonomena makelar kasus yang ada di Kejaksaan dan Kepolisian bisa juga terjadi di KPK. (nurmimi tjunty velley’s)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Diusut Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Kasus Antasari
    2011-04-15 13:53:12 - 1 comments
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    2012-02-03 14:33:04 - 1 comments
  • Pembantaian Mesuji Pelecehan Asing Pada Bangsa Indonesia
    2011-12-19 15:04:00 - 1 comments
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Benar tuh, utamanya aku, muak, muak, kayaknya yang diurus cuma partai,...
    Kartini Piliang: 2011-08-11 15:58:02
  • maswadi rauf bisanya cuma komentar tok. berarti anda jg krng bagus. jg...
    djoko m: 2011-06-09 07:12:45
  • Segera Jadikan Anas dan Andi Tersangka Baru
    Feb 4, 2012 at 5:45 pm - Tidak ada Komentar
  • Sekmenpora Ngaku Terima Suap Rp10 Miliar
    Feb 4, 2012 at 5:43 pm - Tidak ada Komentar
  • Jangan Libatkan Boediono Buru Aset Bank Century
    Feb 4, 2012 at 5:42 pm - Tidak ada Komentar
  • Harta Angie Naik 10 Kali Lipat
    Feb 4, 2012 at 5:41 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    Feb 3, 2012 at 2:33 pm - 1 Komentar
  • Gunung Putri di Garut Diduga Sebuah Piramida
    Feb 3, 2012 at 10:19 am - Tidak ada Komentar
  • 110 Orang Meninggal Akibat Cuaca Dingin Ekstrem
    Feb 3, 2012 at 10:17 am - Tidak ada Komentar
  • Amandemen Konstitusi Masih Mungkin
    Feb 2, 2012 at 3:53 pm - Tidak ada Komentar
  • Gerbong Anas Urbaningrum Akan Disingkirkan
    Feb 2, 2012 at 10:09 am - Tidak ada Komentar
  • Dana Talangan Rp 6,7 Triliun Untuk Bank Century Memang Rugikan Negara
    Feb 2, 2012 at 10:07 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza Obama revolt revolution RT Siti song Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.