Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa hingga 30 Maret 2010, tiga bulan masa tugasnya, Satgas menerima 381 pengaduan masyarakat, sekitar 150 pengaduan diantaranya terkait dengan institusi pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Satgas Denny Indrayana di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono.
“Sampai 30 Maret 2010, kita mengkaji 381 pengaduan dan menindaklanjuti dalam artian surat, mengirimkan poin-poin klarifikasi ke instansi bersangkutan, sekitar 35 pengaduan,…lebih kurang 10 persen,” katanya.
Menurut Denny, sekitar 90 persen yang lain masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen apakah termasuk praktik mafia hukum atau tidak.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga periode 30 Maret 2010 kasus sengketa tanah merupakan pengaduan terbanyak yang diterima Satgas, yaitu sekitar 106 pengaduan, disusul dengan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme sekitar 67 kasus.
“Yang ketiga terbanyak adalah kasus penipuan dan penggelapan sekitar 42 kasus,” katanya.
Masih menurut data yang dimiliki Satgas, instansi yang paling banyak diadukan adalah pengadilan, mulai dari tingkat Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
“Instansi yang paling banyak diadukan belum tentu disitu paling banyak mafia hukumnya,” jelas Denny.
Ia mengatakan bahwa Satgas menerima 150 pengaduan terkait pengadilan, 127 pengaduan terkait instansi Kepolisian yang menjadi nomor dua terbanyak dan 74 pengaduan terkait Kejaksaan.
Selasa siang, anggota Satgas bersama ketuanya yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto melaporkan kinerja triwulannya kepada Presiden Yudhoyono.
Turut serta bersama Kuntoro adalah anggota satgas antara lain, Denny Indrayana yang juga staf khusus kepresidenan bidang hukum, Mas Ahmad Santosa, Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein, serta Wakil Jaksa Agung Darmono.
Menurut Ahmad Santosa, tidak ada yang istimewa dalam pertemuan Presiden Yudhoyono dengan satgas, karena satgas itu memang dijadwalkan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden setiap tiga bulan sekali.
Perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan yang mendapat sorotan publik adalah salah satu yang akan dilaporkan satgas kepada Presiden.
Pada pertemuan dengan satgas, Presiden didampingi Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Meneg Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.(*)

