• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • Luar Negeri
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Koperasi&UKM

Revisi TDL Melanggar UU UMKM

Diterbitkan pada 13 Juli 2010 oleh B- Watch

Kebijakan pemerintah melalui PT PLN (Persero) merevisi tarif dasar listrik/TDL dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlaku per 1 Januari 2010.
“Undang-undang tersebut menyatakan salah satu peran utama pemerintah dalam pembinaan UMKM yakni meningkatkan sarana prasarana umum bagi kalangan UMKM,” kata Ketua Forum Daerah UKM Cabang Jawa Timur, Nur Cahyudi, di temui di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, UU tersebut mengamanatkan peran pemerintah terhadap pembinaan, pengembangan UMKM dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan dukungan kelembagaan.
“Selain itu, termasuk akses kesempatan berusaha. Di sisi lain, listrik merupakan salah satu penyediaan sarana umum pemerintah. Kalau TDL direvisi bagaimana dengan kelangsungan UMKM,” ujarnya mempertanyakan.
Di sisi lain, jelas dia, UU tersebut juga mewajibkan pemerintah memberikan informasi usaha, kemudahan perizinan, pengadaan program kemitraan, bantuan promosi dagang, dan kemudahan akses permodalan.
“Seluruh aspek itu, tercantum dalam UU UMKM yang berlaku sejak 1 Januari 2010 sedangkan kenaikan TDL sangat bertentangan dengan isi UU tersebut,” katanya menegaskan.
Ia berharap, keberadaan UU UMKM tersebut dapat menjadi pedoman, sehingga pembinaan dan pengembangan kinerja kalangan pengusaha menengah ke bawah itu kian meningkat mendatang.
“Kalau selama ini, setiap instansi sering memakai dasar dan pedomannya sendiri. Bahkan, saling bertentangan dengan landasan lain,” paparnya.
Mengenai kriteria UMKM yang dapat memperoleh perlakuan khusus, ia menyebutkan, seluruhnya telah diatur dalam UU tersebut.
“Sayangnya, usulan perlakuan khusus tersebut masih tersendat pada kriteria dan definisi pelaku usaha yang masuk kategori UMKM,” ucapnya.
Ia mencontohkan, pelaku usaha mikro beraset maksimal Rp50 juta walaupun tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Kalau omzet maksimal Rp300 juta per tahun. Lalu, usaha kecil ditetapkan kepemilikan asetnya antara Rp50 juta hingga Rp300 juta dengan omzet antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun.
“Untuk pengusaha kelas menengah, asetnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan beromzet antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun,” tuturnya.
Jika UU UMKM tersebut menjadi acuan sebelum diberlakukannya revisi TDL per 1 Juli ini, ia optimistis, nihil perdebatan dari sejumlah kalangan, khususnya UMKM.
“Kalau ingin memberikan perlakuan khusus seperti subsidi TDL maka dasarnya harus UU UMKM,” katanya menegaskan.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diusut Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Kasus Antasari
    2011-04-15 13:53:12 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Pembantaian Mesuji Pelecehan Asing Pada Bangsa Indonesia
    2011-12-19 15:04:00 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Benar tuh, utamanya aku, muak, muak, kayaknya yang diurus cuma partai,...
    Kartini Piliang: 2011-08-11 15:58:02
  • maswadi rauf bisanya cuma komentar tok. berarti anda jg krng bagus. jg...
    djoko m: 2011-06-09 07:12:45
  • Ribuan Anak Disiksa Di Amerika Serikat
    Feb 7, 2012 at 4:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina Sondakh Dipecat Dari Partai Demokrat
    Feb 7, 2012 at 4:48 pm - Tidak ada Komentar
  • 2014 Jusuf Kalla Siap Maju Sebagai Capres
    Feb 7, 2012 at 4:46 pm - Tidak ada Komentar
  • Korupsi Akan Terus Meningkat
    Feb 7, 2012 at 3:06 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina dan Miranda Kok Belum Ditahan
    Feb 7, 2012 at 3:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat Sekarat
    Feb 7, 2012 at 3:03 pm - Tidak ada Komentar
  • Capt. Fransesco Schettino Dituntut 2.697 Tahun
    Feb 7, 2012 at 3:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat: Tangan Mencincang Bahu Memikul
    Feb 7, 2012 at 11:04 am - Tidak ada Komentar
  • Era Pemerintahan SBY Utang Meningkat Rp705 Triliun
    Feb 7, 2012 at 11:02 am - Tidak ada Komentar
  • Pemburu Aset Bank Century Bagai Lelucon Politik Tak Lucu
    Feb 7, 2012 at 11:01 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza Obama revolt revolution RT Siti song Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.