Direktur Eksekutif Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), Abdul Mu`ti mengatakan, Presiden perlu lebih tegas meminta Polri mengusut tindak kekerasan yang menimpa seorang anggota ICW.
“CDCC berharap pemerintah segera menindak tegas dan memroses secara hukum orang yang melakukan tindak kekerasan kepada anggota Indonesia Coruption Watch (ICW) tersebut,” katanya dalam acara temu media di Jakarta, Senin.
Abdul mengatakan, seharusnya negara memberi jaminan pada aktivis karena mereka merupakan tokoh yang memiliki peranan penting terhadap kemajuan negara.
Beberapa hal yang menjadi penyebab tindak kekerasan tersebut, menurut dia, adalah supermasi hukum yang lemah dan adanya indikasi pemerintah melakukan pembiaran terhadap kasus kekerasan tersebut.
Senada dengan itu, pembicara lainnya, pendiri Gerakan Manusia Indonesia Setara, Romo Benny Susetyo mengatakan, dirinya berharap agar kasus tersebut segera dituntaskan dan pelakunya ditangkap.
“Dengan begitu, maka kita menyelamatkan negara ini,” lanjutnya.
Ia juga berharap, agar kata-kata Presiden yang menghimbau masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap tindak kekerasan yang terjadi dan agar tidak tunduk kepada kekerasan tidak hanya menjadi wacana.
Anggota Peneliti Divisi Investigasi ICW, Tama Satrya Langkun dianiaya empat orang tak dikenal pada Kamis (8/7) jam 04.00 pagi di Kawasan Duren Tiga, Pasar Minggu, Jaksel.
Saat ini Tama dirawat di RS Asri Jakarta karena mengalami luka bacokan di kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Untuk kasus ini penyidik kepolisian sudah mengetahui kelompok yang diduga menganiaya aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun (25).
“Kelompok yang melakukan penganiayaan terhadap Tama sudah diketahui dan Polri sedang mengumpulkan bukti untuk segera melakukan penangkapan,” kata Ketua Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, seusai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Senin.
Kontras dengan sejumlah organisasi non pemerintah antara lain ICW, Imparsial dan Institute for Democracy and Peace (SETARA) bertemu dengan Kapolri untuk menanyakan penyelidikan kasus.
Dari bukti yang telah diperoleh Polri, kata Usman, penganiayaan terhadap Tama merupakan tindakan yang terrencana secara matang.
“Kami menanyakan apakah mungkin kami dilibatkan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus Tama,” katanya.
Tama menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal dan saat ini masih dirawat di lantai dua ruang 206 rumah sakit (RS) Asri Jl Duren Tiga, Jakarta Selayan.
Dia mengalami tiga luka pada bagian kepala dan memar di leher.
Tama harus menerima 29 jahitan di bagian tubuh yang terluka.
Korban juga mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor karena ditabrak pelaku.
Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan adanya rekening gendut milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.(*)

