• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
  • Hukum
    • HAM
    • Hukum&Ekonomi
    • Hukum&Korupsi
    • Hukum&Kriminal
    • Terorisme
  • Opini
  • POLKAM
    • Bela Negara
    • Luar Negeri
    • Politik&Ekonomi
    • UU&Konstitusi
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi Kemanusiaan
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
  • Video
  • Warta Top
Politik&Ekonomi

PPP Tolak Usul Dana Aspirasi

Diterbitkan pada 07 Juni 2010 oleh Nurmimi

Partai Persatuan Pembangunan menolak usulan tentang dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota DPR untuk dialokasikan di daerah pemilihan yang diajukan Partai Golkar.
“DPP PPP menolak usulan dana aspirasi Rp15 miliar untuk dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR ,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin.
Irgan Chairul mengatakan tugas DPR yang meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak masuk ranah teknis penempatan program.
“Karena itu ,sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR tersebut.
Selain itu, lanjutnya, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi, baik di internal parlemen maupun pemerintah.
Golkar mengajukan usul dana aspirasi bagi anggota DPR tersebut dengan alasan untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Jika masing-masing dari 560 anggota DPR mendapat alokasi anggaran Rp15 miliar, maka total anggaran yang harus disisihkan APBN untuk dana aspirasi mencapai Rp8,4 triliun pertahun.
Sebagian kalangan menilai pengajuan dana aspirasi itu disebabkan anggota DPR kelabakan karena janji-janji mereka saat kampanye ditagih masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Transparency International Indonesia (TII) menyatakan, rencana pengajuan dana aspirasi  untuk setiap daerah pemilihan (Dapil) senilai Rp15 miliar akan berpotensi menyuburkan politik uang.
Siaran pers TII di Jakarta, Senin, menyebutkan, rencana pengajuan dana Dapil tersebut harus ditolak oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan masyarakat luas.
Hal itu, menurut TII, karena melanggar hukum dan berpotensi menjadi sumber dana politik yang memboroskan anggaran negara.
Terdapat enam UU yang dilanggar bila rencana dana Dapil itu diwujudkan, antara lain Undang-Undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 11/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, UU lainnya yang akan dinilai akan dilanggar adalah UU 15/2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
TII menyatakan, keenam UU itu pada intinya menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan menjadi sebagai pengelola keuangan Negara.
Demikian pula DPR bukan pelaksana pembangunan, tetapi pembuat kebijakan dan pengawas pelaksanaan kebijakan yang dijalankan Pemerintah.
Karenanya, menurut TII, apapun alasannya DPR hanya semata berhenti pada pembuatan kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan bukannya langsung mendistribusikan proyek dan atau anggaran kepada konstituen.
Pendistribusian anggaran secara langsung kepada konstituen itu jelas-jelas juga menguntungkan politisi berkuasa untuk memperluas atau mempertahankan basis politik mereka.
Untuk itu, TII memandang rencana tersebut akan semakin melanggengkan pola hubungan politisi dan pemilih yang bersifat transaksional dan menyuburkan politik uang.(*)

Bookmark and Share

Leave a comment

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
    2010-04-22 10:57:29 - 2 comments
  • Saham Tiga BUMN Dijual Tahun ini
    2010-08-03 17:16:53 - 2 comments
  • Koperasi di Indonesia Diambang Kehancuran
    2010-07-22 12:44:53 - 1 comments
  • Malaysia Balas Demo Dengan Demo
    2010-08-24 20:27:33 - 1 comments
  • Golkar Tidak Punya Nyali Keluar Dari Setgab
    2010-06-10 17:08:27 - 1 comments
  • Korban Gas Adukan Pertamina Ke Komnas HAM
    2010-07-06 18:29:26 - 1 comments
  • pembangunan gedung DPR yang mengunakan dana APBN itu sangat menyakitka...
    willy: 2010-09-06 12:57:56
  • ga tuntas" nih masalah...
    Isal World: 2010-09-02 13:22:12
  • Kami sangat setuju dgn kebijakan Bapak Menteri BUMN tersebut.terutama ...
    masyarakat anti kkn: 2010-08-31 09:48:56
  • ya udah,, serang aja Malaysia................indonesia sudah dianggap ...
    karem Abd Nasser: 2010-08-31 09:28:43
  • koperasi insan mandiri itu termasuk bandel atau tidak , karena sekaran...
    dev: 2010-08-29 06:25:12
  • Korban Lumpur Berdoa Di Atas Tanggul
    Sep 9, 2010 at 9:25 pm - Tidak ada Komentar
  • Presiden Tabuh Beduk Awali Takbir Akbar
    Sep 9, 2010 at 9:24 pm - Tidak ada Komentar
  • Bakar Al-Qur’an Undang Kekerasan
    Sep 9, 2010 at 9:23 pm - Tidak ada Komentar
  • Solusi Atasi Kemacetan Jakarta Mendesak
    Sep 8, 2010 at 11:32 pm - Tidak ada Komentar
  • Malaysia Bebaskan Lima Nelayan Indonesia
    Sep 8, 2010 at 11:31 pm - Tidak ada Komentar
  • Banyak Serangan Sistematis Atas Kinerja SBY
    Sep 8, 2010 at 11:30 pm - Tidak ada Komentar
  • Gayus Diancam 20 Tahun Penjara
    Sep 8, 2010 at 11:29 pm - Tidak ada Komentar
  • AS Kutuk Rencana Pembakaran Al-Qur’an
    Sep 8, 2010 at 11:28 pm - Tidak ada Komentar
  • TNI Tetap Solid
    Sep 8, 2010 at 11:27 pm - Tidak ada Komentar
  • Dua Asteroid Liwati Bumi
    Sep 8, 2010 at 11:26 pm - Tidak ada Komentar
0001 afgan Afghan Aghan and animation brazil brazilian Bukan Cinta Biasa Cinta clip dance dua ekonomi perbankan entertainment fails fantasy film Final game Gebyar hati inbox Junior Kasih klip Live love Movie music never Nurhaliza olivia jensen lubis Original Sound Track OST people player Sandy Siti song Terima travel warning TV Video wannab
BUMN Watch © 2010 All Rights Reserved.