• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
    • Tentang BUMNWATCH
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Komentar&Wacana

PPP Tolak Usul Dana Aspirasi

Diterbitkan pada 07 Juni 2010 oleh B- Watch

Partai Persatuan Pembangunan menolak usulan tentang dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota DPR untuk dialokasikan di daerah pemilihan yang diajukan Partai Golkar.
“DPP PPP menolak usulan dana aspirasi Rp15 miliar untuk dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR ,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin.
Irgan Chairul mengatakan tugas DPR yang meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak masuk ranah teknis penempatan program.
“Karena itu ,sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR tersebut.
Selain itu, lanjutnya, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi, baik di internal parlemen maupun pemerintah.
Golkar mengajukan usul dana aspirasi bagi anggota DPR tersebut dengan alasan untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Jika masing-masing dari 560 anggota DPR mendapat alokasi anggaran Rp15 miliar, maka total anggaran yang harus disisihkan APBN untuk dana aspirasi mencapai Rp8,4 triliun pertahun.
Sebagian kalangan menilai pengajuan dana aspirasi itu disebabkan anggota DPR kelabakan karena janji-janji mereka saat kampanye ditagih masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Transparency International Indonesia (TII) menyatakan, rencana pengajuan dana aspirasi  untuk setiap daerah pemilihan (Dapil) senilai Rp15 miliar akan berpotensi menyuburkan politik uang.
Siaran pers TII di Jakarta, Senin, menyebutkan, rencana pengajuan dana Dapil tersebut harus ditolak oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan masyarakat luas.
Hal itu, menurut TII, karena melanggar hukum dan berpotensi menjadi sumber dana politik yang memboroskan anggaran negara.
Terdapat enam UU yang dilanggar bila rencana dana Dapil itu diwujudkan, antara lain Undang-Undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 11/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, UU lainnya yang akan dinilai akan dilanggar adalah UU 15/2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
TII menyatakan, keenam UU itu pada intinya menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan menjadi sebagai pengelola keuangan Negara.
Demikian pula DPR bukan pelaksana pembangunan, tetapi pembuat kebijakan dan pengawas pelaksanaan kebijakan yang dijalankan Pemerintah.
Karenanya, menurut TII, apapun alasannya DPR hanya semata berhenti pada pembuatan kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan bukannya langsung mendistribusikan proyek dan atau anggaran kepada konstituen.
Pendistribusian anggaran secara langsung kepada konstituen itu jelas-jelas juga menguntungkan politisi berkuasa untuk memperluas atau mempertahankan basis politik mereka.
Untuk itu, TII memandang rencana tersebut akan semakin melanggengkan pola hubungan politisi dan pemilih yang bersifat transaksional dan menyuburkan politik uang.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh Harus Ditahan
    2012-02-24 14:28:31 - 1 comments
  • Harga BBM dan Konstitusi
    2012-02-28 10:22:21 - 1 comments
  • Tindakan Wamen Kum dan Ham Main Tampar Kriminal
    2012-04-05 10:31:28 - 1 comments
  • sebenarnya program yang akan direncanakan oleh pemerintah kurang efisi...
    hendawiatno.se: 2012-04-22 10:51:02
  • PKS harus siap diluar, biar mereka akan hancur....
    toni umaya: 2012-04-05 06:37:31
  • ini namanya akal2an hukum, siapapun tak kebal hukum ok....
    TONI UMAYA: 2012-04-05 06:03:32
  • Kenapa Golkar kebakaran jenggot petinggi petingginya ?????Apa mereka l...
    pakso: 2012-03-21 10:41:37
  • wah serem juga yah, maka dari itu kita harus menjaga lingkungan dan al...
    berita unik: 2012-03-20 11:55:19
  • Dipastikan Pemeran Video Porno Karolin Margaret Natasha
    Mei 22, 2012 at 3:55 pm - Tidak ada Komentar
  • KPK Periksa Andi A Mallarangeng Atas Dugaan Korupsi
    Mei 22, 2012 at 9:58 am - Tidak ada Komentar
  • Era SBY Utang LN Makin Mbludak
    Mei 21, 2012 at 2:35 pm - Tidak ada Komentar
  • Jenazah Korban Sukhoi Sudah Bisa Diambil
    Mei 21, 2012 at 10:00 am - Tidak ada Komentar
  • Mindo Rosa Manulang Menjadi Justice Collaboration
    Mei 16, 2012 at 3:01 pm - Tidak ada Komentar
  • Angie Jangan Berlagak Seperti Nyonya Besar
    Mei 16, 2012 at 2:59 pm - Tidak ada Komentar
  • Ani Susilo Bambang Yudhoyono Mau Jadi Capres?
    Mei 16, 2012 at 11:29 am - Tidak ada Komentar
  • Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Superjet 100 Langsung Diteliti
    Mei 16, 2012 at 11:26 am - Tidak ada Komentar
  • Keluar Dari AS Untuk Hindari Pajak
    Mei 15, 2012 at 1:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Semua Jalur Pendakian ke Puncak 1 Gunung Salak Ditutup
    Mei 15, 2012 at 10:34 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.