LSM Petisi 28 melaporkan tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, agar lembaga pemberatas korupsi itu segera mengusutnya.
“Kami mengharapkan agar KPK dapat segera mengusut tuntas seluruh skandal korupsi tanpa pilih kasih atau diskriminatif, termasuk tujuh dugaan korupsi,” kata Juru Bicara Petisi 28 Haris Rusly Moti, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut Petisi 28, ketujuh kasus tersebut diduga melibatkan secara langsung sejumlah pihak pemegang kekuasaan.
Haris memaparkan, ketujuh kasus itu antara lain kasus dana talangan Bank Century, dugaan korupsi teknologi informasi Komisi Pemihan Umum (KPU), dugaan pengemplangan pajak, dan dugaan aliran dana haram ke rekening sejumlah menteri untuk kepentingan dana pemilu.
Selain itu, kasus lainnya adalah dugaan korupsi pejabat dalam kasus proyek optimaliasi pabrik semen PT Semen Baturaja tahun 1997-2001, dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR JA.
Sedangkan Petisi 28 juga menuntut KPK untuk segera memintai keterangan Yusril Ihza Mahendra terkait adanya isu bahwa terdapat sejumlah pejabat tinggi yang menerima uang.
Petisi 28 menginginkan agar KPK segera mengusut berbagai kasus korupsi di Tanah Air tanpa adanya kesan diskriminatif atau tebang pilih.
Aktivis Petisi 28 yang mendatangi KPK antara lain adalah Adhie Massardi yang pernah menjabat Juru Bicara Kepresidenan.(*)
Petisi 28 Laporkan 7 Kasus Korupsi
Diterbitkan pada 07 Juli 2010 oleh B- Watch

