Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menilai ada persepsi yang menyesatkan terkait kuota bahan bakar minyak (BBM) yang hanya mengedepankan angka 36,5 juta kiloliter sebagai dasar pembatasan untuk BBM bersubsidi.
Padahal, dalam APBN 2010 diungkapkan kuota BBM bersubsisidi sebesar Rp88,9 triliun atau setara dengan 36,5 juta kilo liter BBM dengan perkiraan harga minyak 80 dolar AS.
“Seakan-akan yang menjadi patokan 36,5 juta kiloliter tetapi angka Rp88,9 triliun itu seakan-akan tidak transparan dipublikasi,” kata Anggota BPK Ali Maykur Musa saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bila dengan asumsi harga minyak 80 dolar AS per barel maka besaran subsidi Rp88,9 riliun tersebut hanya dapat digunakan untuk 36,5 juta kilo liter. Namun bila harga minyak tersebut lebih rendah dari 80 dolar AS per barel, maka besaran kuota BBM bersubsidi bisa lebih dari 36,5 juta kiloliter.
Ia menambahkan hingga paruh kedua 2010, harga minyak masih di bawah 80 dolar AS, bahkan berada di kisaran 60 dolar AS. Hal ini mengindikasikan ada selisih yang bisa digunakan untuk meningkatkan kuota BBM menjadi lebih tinggi dibanding 36,5 juta barel.
“Selagi masih dapat terbayar oleh plafon yang ada, angka 36,5 juta kilo liter bukanlah angka keramat yang tidak bisa diutak-atik. Jangan sampai pembatasan BBM justru menghentikan laju pertumbuhan ekonomi, sebab BBM merupakan mesin penggerak pertumbuhan yang memiliki efek berantai,” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil audit terhadap BBM bersubsidi sejak rencana pembatasan kuota BBM bersubsidi oleh pemerintah pada 2001 hingga 2009 ditemukan koreksi yang dapat menghemat subsidi hingga Rp18,3 triliun.
“Koreksi ini lebih tinggi dari rencana pemerintah untuk menghemat 2,3 juta kilo liter senilai Rp4,8 triliun. Jadi ini belum ada alasan yang tepat,” katanya.
Ia menambahkan, di saat harga-harga membumbung mendekati lebaran ditambah dengan kenaikan tarif dasar listrik, pembatasan BBM bersubsidi hanya akan menambah ongkos ekonomi dan membuat harga kebutuhan akan semakin meningkat.
Ia pun menilai, mekanisme pembatasan subsidi BBM tersebut sulit untuk dimplementasikan secara tepat. “Bagaimana mengantisipasi agar BBM bersubsidi tidak terjual ke yang tidak berhak, bisa-bisa rakyat berbondong-bondong beli BBM untuk dijual lagi,” katanya.
Namun demikian, bila ini menjadi pilihan pemerintah, pihaknya menghimbau agar pembatasan BBM bersubsidi bukan untuk angkutan umum dan kendaraan bermotor.
“Karena keduanya berdampak langsung pada masyarakat miskin,” katanya.(*)
Persepsi Kuota BBM Menyesatkan
Diterbitkan pada 20 Juli 2010 oleh Nurmimi

