Penyidik Polri menanyakan soal kasus bisnis arwana kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji.
Pengacara Susno, Muhammad Assegaf mengatakan hal itu di sela-sela mendampingi kliennya yang diperiksa penyidik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
“Pemeriksaan sudah mulai dari tadi. Pertanyaan dan jawaban sesuai etika tidak boleh disampaikan ke media massa. Pertanyaan menyangkut kasus arwana,” katanya.
Ia mengatakan, lima penyidik Polri menanyakan soal kebijakan yang dilakukan Susno saat menjadi Kabareskrim ketika lembaga tersebut menangani kasus arwana.
Menurut dia, saat diperiksa tim penyidik, Susno tidak membawa berkas-berkas terkait dengan kasus itu.
Hingga Senin siang, Susno masih diperiksa sebagai saksi.
Susno mendatangi penyidik Polri setelah sebelumnya sempat menolak untuk memenuhi panggilan pada Kamis (6/5) dengan alasan surat panggilan cacat hukum.
Namun, mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan ini mau datang ke penyidik kendati materi panggilan sama dengan alasan menghormati institusi Polri.
Kasus arwana ini pernah disidik Bareskrim saat Susno menjadi Kabareskrim tahun 2008 lalu dan pernah menetapkan dua tersangka.
Penyidikan kasus ini diduga ada “makelar kasus” hingga kasus sengketa bisnis (perdata) menjadi pidana.
Diduga ada aliran dana dari pihak yang berperkara kepada petinggi Polri hingga kasus ini bisa masuk ke ranah pidana dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.
Kasus arwana ini diduga terkait dengan kasus Gayus karena dua tersangka kasus Gayus ikut berperan dalam kasus arwana.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji, beberapa saat sebelum diperiksa penyidik, di Jakarta, Senin, mengatakan, dirinya bersedia diperiksa penyidik Polri karena dia mencintai institusi penegak hukum itu.
Menurut Susno, dirinya datang tanpa mempermasalahkan surat panggilan kendati surat panggilan kedua mirip dengan panggilan pertama karena menghormati institusi Polri.
“Saya ini Polri aktif, apalagi saya mantan Kabareskrim. Saya cinta lembaga ini. Saya tidak ingin merusak nama baik Polri,” kata mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Susno mengaku khawatir jika dirinya tidak datang memenuhi panggilan penyidik, maka bisa membuat citra Polri akan rusak.
Jika tidak datang, katanya, Polri akan memanggil paksa dirinya yang bisa menyebabkan adanya sikap arogansi.
“Jika arogan ke luar maka yang rugi bukan hanya Polri tapi saya juga rugi,” kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.(*)

