Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, pemerintah wajib menanggung biaya pengobatan dan memberikan santunan bagi korban ledakan tabung gas elpiji 3 kg program konversi.
“Konversi gas elpiji adalah kebijakan pemerintah yang dipaksakan kepada masyarakat. Sehingga pemerintah harus bertanggung jawab atas konsekuensinya,” kata Akbar Tanjung usai menjenguk sejarahwan HMI Agussalim Sitompul di RS Kencana Serang, Selasa.
Akbar mengatakan, program konversi gas elpiji adalah kebijakan pemerintah yang dipaksakan kepada masyarakat karena sebelumnya masyarakat belum terbiasa. Persiapan pelaksanaan konversi tersebut kurang matang.
Sehingga, pemerintah kurang mengantisipasi risiko dari konversi gas elpiji tersebut di mana sebagian besar masyarakat belum terbiasa dengan penggunaan gas elpiji tersebut.
“Dulu Partai Golkar memang mendukung kebijakan itu, hanya saja kebijakan itu persiapannya kurang matang dan terkesan dipaksakan,” kata Akbar Tanjung yang juga menghadiri pelantikan Walikota Cilegon Iman Ariyadi-Edi Ariadi.
Karena itu, kata Akbar, sehubungan program itu sudah dijalankan maka pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa ledakan serupa di berbagai daerah.
Pemerinah harus menyediakan alat-alat kompor gas yang aman bagi masyarkat, menanggung seluruh biaya baik kerusakan materil, pengobatan dan santunan bagi para korban ledakan, serta sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat.
“Saya kira peristiwa ledakan itu tidak hanya kesalahan manusia tetapi faktor lain karena peralatan yang kurang aman,” kata Akbar Tanjung.
Sementara itu, puluhan mahasiswa berunjukrasa di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten di Serang, Selasa, mendesak dinas perdagangan dan Pertamina mempercepat penarikan tabung gas elpiji 3 kg yang tidak berlabel SNI.
Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa dari Komunitas Soedirman 30 tersebut dilakukan didepan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Jalan Raya Jakarta-Serang Kota Serang.
Dalam aksi tersebut mereka membawa tabung gas elpiji 3 kg untuk diserahkan kepada kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya.
“Kami meminta dinas perdagangan tanggap dengan berbagai kejadian ledakan gas elpiji 3 kg akhir-akhir ini. Sehingga, peristiwa yang sama tidak terjadi di Banten,” kata kordinator pengunjuk rasa, Asep Saeful Rahmat.(*)
Pemerintah Wajib Tanggung Korban Tabung Elpiji
Diterbitkan pada 20 Juli 2010 oleh Nurmimi

