www.bumnwatch.com — Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ridha Saleh menilai pemerintah lalai menangani kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi di Mesuji, baik Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan. “Setelah kejadian, baru ada tindakan dari pemerintah,” katanya ketika dihubungi, Kamis 15 Desember 2011.
Menurut dia, Komnas telah menyerahkan laporan hasil investigasi atas kekerasan yang berujung pembunuhan di dua wilayah itu kepada pemerintah. Komnas merekomendasikan pengusutan tuntas kasus itu. Tapi pemerintah lamban mengantisipasi dan menanganinya.
Investigasi terhadap peristiwa pada April 2011 di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, itu mendapati tujuh orang tewas, yaitu dua dari pihak warga dan lima orang dari pengamanan swakarsa PT Sumber Wangi Alam.
Sedangkan bentrokan di lahan PT Silva Inhutani di Desa Pelita Jaya dan kawasan Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November 2011 menewaskan seorang petani.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Syarifudin Ngulma Simeulue, berpendapat, kelalaian lainnya adalah membiarkan pembentukan petugas pengamanan swakarsa oleh perusahaan. Padahal Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian menyebutkan, tugas pengamanan hanya oleh kepolisian. “Kenapa pam swakarsa itu ada,” ujar Syarifudin.
Lima warga Mesuji mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu. Pengacara warga, Bob Hasan, menuturkan, sejak 2009 sampai 2011 sudah 30 korban tewas dari pihak warga. Tujuh di antaranya korban insiden di Mesuji, Sumatera Selatan. Mereka juga menyerahkan rekaman video pembunuhan sadis sejumlah orang.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo telah membantah terjadinya pembantaian itu, dua hari yang lalu. Ia menjelaskan, sepanjang 2011 hanya ada dua bentrokan akibat sengketa warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni di Mesuji wilayah Sumatera Selatan (21 April 2011) dan di Lampung (11 November 2011).
Kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Timur Pradopo membentuk tim investigasi kasus Mesuji. “Langsung ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam dan Kapolri,” kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kantornya. Ia menduga ketua tim dari kepolisian.
Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman menolak membentuk tim investigasi di komisinya. Ia menilai penjelasan Timur dalam rapat dengan komisinya dua hari lalu sudah cukup. “Kan Kapolri sudah jelaskan. Mau apa lagi?” ujar politikus Partai Demokrat ini.
PT Silva Perhutani dan PT Sumber Wangi Alam belum bisa dimintai penjelasan. Silva adalah anak usaha Sungai Budi Group yang beralamat di Wisma Budi, Jakarta Selatan. Ketika mendatangi tempat itu kemarin, Tempo hanya mendapati PT Budi Acid Jaya Tbk, juga anak usaha Sungai Budi.
Untuk kasus ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta kapolri menarik pesonelnya dari wilayah sengketa lahan di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Desakan menyusul pengaduan warga korban insiden Mesuji, Neneng, yang kembali mendatangi Komnas HAM.
“Seluruh pasukan brimob yang ada di lokasi bisa ditarik. Dan nanti secara resmi surat Komnas HAM akan kami sampaikan kepada kapolri,” tutur Adi Wakil Ketua Komnas HAM Adi Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/12).
Neneng, warga Desa Sungai Sodong dan sejumlah warga Mesuji lain mendatangi kantor Komnas HAM. Kedatangan mereka didampingi sejumlah ormas Islam. Dalam pengaduan yang ke dua ini, Neneng berharap Komnas HAM mampu menghentikan kekerasan yang diduga kuat melibatkan aparat keamanan di desanya.
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Purnawirawan Jenderal Saurip Kadi turut mendampingi warga korban insiden Mesuji. Pada kesempatan itu Saurip mengkritik penempatan militer di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit. “Tidak boleh alat kelengkapan negara diperalat oleh perusahaan manapun, mereka adalah penjaganya dan pengawalnya rakyat,” ucap Saurip.
Sementara Mabes Polri menyebut, dari hasil investigasi terungkap ada penggabungan dua kejadian berbeda dalam video Mesuji. “Ini adalah semacam penggabungan gambar-gambar dari berbagai peristiwa. kita hanya sebatas mencari tahu kaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar.
Dalam kasus ini polisi menahan enam warga Desa Sungai Sodong dan telah sampai pada proses persidangan. Sementara delapan warga lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini berlatarbelakang sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara warga dengan perusahaan pengelola lahan sawit.
Bagaimana pun dugaan pembantaian 30 petani di Mesuji, Lampung, mengundang keprihatinan sejumlah elemen mahasiswa, LSM, dan organisasi kepemudaan serta para jurnalis di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam orasi yang digelar Kamis (15/12), mereka menuntut Polri segera menyelidiki peristiwa itu.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa untuk Tragedi Mesuji berjalan kaki ke gedung DPRD Kota Probolinggo. Demonstran menganggap peristiwa Mesuji sebagai tragedi kemanusiaan.
Massa berharap Kapolri bertindak tegas terhadap anak buahnya yang terlibat. Mereka juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi mendalam serta mempublikasikan hasil temuan.
Perihal video tentang korban pembantaian, Kapolda Lampung Brigjen Polisi Jodie Rooseto membantah terjadi di Lampung. Ia mengatakan peristiwa terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (Liputan6.com/TEMPO Interaktif /*)


