Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, mengakui, luas kawasan kumuh di Indonesia cenderung makin meningkat dari tahun ke tahun, meski angka kemiskinan menurun.
“Kawasan kumuh trennya meningkat. Jika pada 2008 terdapat 54 ribu ha, maka tahun lalu sudah 57 ribu ha,” katanya saat menjadi pembicara utama dalam Lokakarya Penanganan, Peningkatan Kualitas Kampung menjadi Kampung Layak Huni di Jakarta, Senin.
Padahal, lanjut Menpera Suharso, jumlah rakyat miskin pada 2008 turun dari 35 juta menjadi 32,5 juta orang.
Tidak hanya itu, kondisi itu makin memperihatinkan jika mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik tentang potensi desa-desa di Indonesia.
Menurut data BPS, warga miskin yang menempati rumah tak layak huni mencapai 26,9 juta orang, tak dapat akses air bersih 9,7 juta, tak menikmati aliran listrik 3,9 juta dan tak memiliki jamban 10,5 juta.
Oleh karena itu, pemerintah bersama instansi terkait senantiasa bertekad akan mengurangi itu semua.
“Apalagi dalam komitmen pembangunan berkelanjutan secara global (MDG`S), Indonesia bertekad mengurangi kawasan kumuh secara signifikan pada 2015,” katanya.
Agar kualitas lingkungan membaik, Indonesia juga bertekad mengurangi emisi gas buang pada 2015 itu menjadi hanya 26 persen.
“Kongkritnya, kita ingin penghutanan kembali secara besar-besaran di seluruh Indonesia, kemudian mendapatkan kompensasi, Dengan ini, kita bisa bangun infrastruktur agar kualitas lingkungan meningkat,” katanya.
Menurut Menpera, pemerintah mulai tahun ini akan memberikan dana stimulan Perbaikan Kualitas Kampung (PKK) kepada 10 ribu unit rumah tak layak huni di Indonesia dengan anggaran mencapai Rp90,8 miliar.
“Per unit akan mendapatkan Rp5 juta dan untuk prasarana, sarana dan utilitas Rp4,4 juta,” katanya.
Suharso menjelaskan, pengenalan PKK akan dilakukan di propinsi Nusa Tenggara Timur pekan depan dengan kawasan percontohan adalah di sebuah desa di Kabupaten Bogor.
“Ini akan jadi model, perbaikan kawasan kumuh. Ya minimal mirip dengan apa yang dikembangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dengan sebutan Kampung Improvement pada tahun 70-an,” katanya.
Salah satu persyaratan peserta program ini adalah kampung itu bersedia diatur kembali sehingga ada keteraturan dan ketertiban sehingga diharapkan kualitas hidup meningkat, sekaligus lingkungannya.
Ia juga mengharapkan, dengan dana stimulan itu, PKK dapat menjadi masukan bagi program perencanaan pembangunan oleh 500-an pemda kabupaten/kota di Indonesia. (*)

