Presiden SBY hari ini tanggal 9 bulan 9 (September) tahun 2009 genap berusia 60 tahun (1949). Di saat ultahnya itu, SBY mendapat kado istimewa seribu poster dari mahasiswa. Dalam poster itu terdapat 26 orang tokoh yang masuk daftar hitam agar tidak lagi masuk dalam kabinet SBY nanti. Poster itu disampaikan para mahasiswa dan aktivis LSM saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (9/9).
“Ada 26 orang tokoh yang gagal sehingga tidak perlu masuk lagi dalam kabinet SBY nanti. Kalau mereka masih duduk di kabinet tentu tak akan mampu membawa perubahan. Yang paling penting kami memberi kado Ultah kepada SBY agar memecat Sri Mulyani,” kata koordinator aksi unjuk rasa Chumaedi, Rabu (9/9).
Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu antara lain Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto, Menakertrans Erman Suparno, Dino Patti Djalal (Jubir SBY), Marzuki Darusman (tokoh Golkar), Menteri Pariwisata Jero Wacik, Mensesneg Hatta Radjasa, Menteri PPN Paskah Suzeta, Menteri Kehutanan MS Kaban, dan lainnya.
Setelah dari Istana Negara, pengunjukrasa melanjutkan aksi ke Departemen Keuangan melakukan aksi demo dengan melempar 3 kg telur busuk ke patung Sri Mulyani. “Dia menteri paling bertanggungjawab terhadap kasus Bank Century sehingga negara dirugikan triliunan rupiah. Mulyani harus ditangkap,” teriak demonstran.
Setelah melempar telur busuk pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. “Kalau tidak ada tindakan apa-apa terhadap Mulyani, kami akan bawa massa yang lebih besar,” kata Chumaedi.
Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Drajad Wibowo juga mendesak, siapa saja yang terlibat ball out Bank Century dan pengambilan keputusan pada 20 Nopember lalu, harus bertanggung jawab seperti Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan para anggotanya termasuk gubernur BI dan LPS.
Tentang perlu tidaknya Sri Mulyani dinon – aktifkan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, Drajat mengatakan, masalah itu adalah wewenang dan tanggungjawab presiden. Soalnya, ini adalah hak prerogatifnya kepala Negara. “DPR maupun pihak lain tidak bisa memaksa presiden untuk menon – aktifkan menteri. Paling tinggi, kita hanya bisa mendesak atau meminta,” kata dia.
Menurut Drajat, apabila tidak dinonaktifkan maka audit BPK akan berpengaruh terhadap hasil penyelidikannya nanti. “Ini jelas ada potensi kerugian negara karena jika dijual maka akan berada dibawah harga pasar pengembaliannya,” terang dia.
Ditambahkan, sejak awal kasus ini mencuat, sudah mengandung berbagai persoalan seperti persoalan transparansi. “DPR tidak tahu dana yang dikeluarkan dan yang jadi masalah kenapa DPR tidak tahu sama sekali.”
Persoalan lainnya, terang Drajad, yaitu verifikasi Bank Century, bolongnya kasus century dikarenakan aset-aset rendah karena itu, tanpa verifikasi sangat sulit mengetahui nilai angkanya. “DPR mengharapkan BPK mengaktualisasikan aset bank Century jadi apakah 6.7 Triliun itu nilai wajar,”kata dia.
Dikemukakan, saat ini KPK sudah mulai masuk menyelidiki dan menengarai adanya indikasi korupsi terhadap kasus ini. “Pemerintah harus membentuk internal investigasi dan melakukan proses verifikasi terhadap Bank Century,”katanya.
Saat ini, terangnya, sudah ada pemikiran DPR untuk membentuk Pansus dan apabila memungkinkan adanya Rapat Gabungan dalam waktu dekat. “Sekarang tidak memungkinkan karena Komisi XI DPR disibukkan oleh Fit and proper test BPK kemungkinan pada periode mendatang,” demikian Drajat.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo mengatakan, sebagai wakil rakyat, DPR RI harus berani membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Century. Selain itu juga harus ada tim investegasi independent terpadu terdiri dari jajaran kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan elemen masyarakat.
Dikatakan Tjahjo yang juga anggota Komisi XI DPR RI membidangi perbankan, dari hasil investigasi yang dilakukan tim independent tersebut bakal diketahui dan membuktikan siapa yang ‘bermain’, berinisiatif dan bertanggungjawab tentang kasus ini.”Tanpa adanya tim investigasi independent, sulit untuk mengetahui siapa dalang di balik kasus ini semua,” kata dia.
Sepertinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang harus segera bertindak dan memberikan pernyataan terkait dengan kasus bailout Bank Century yang melibatkan dua orang anak buahnya yakni Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boedino. “Kenapa presiden sampai sekarang masih diam. Padahal, biasanya presiden sangat reaktif dan cepat merespon serta langsung memberikan pernyataan apabila ada masalah. Seolah-olah, kasus Bank Century ini masalah sepele, ” kata pengamat ekonomi Hendri Saparini di Jakarta, Rabu (9/9).
Menurutnya, pemerintah hingga saat ini hanya mencari pembenaran-pembenaran pada kasus Bank Century, khususnya Menkeu dan Gubernur BI. Selain itu, mereka didukung oleh kelompok-kelompok yang juga sengaja menciptakan opini publik, bahwa kasus Bank Century tersebut semata-mata untuk menyelamatkan perbankan.
Saparini mengaku khawatir apabila kasus ini tidak segera diselesaikan dapat menyebabkan kepercayaan masyarakat terus berkurang bukan hanya pada pemerintah tapi juga pada dunia perbankan.
Untuk itu, diharapkan statmen presiden bisa meyakinkan dan menenangkan gejolak masyarakat serta nasabah yang dikecewakan. Namun, tentu statmen tersebut disertai dengan janji dan komitmen presiden untuk mendukung menuntaskan kasus serta menindak lanjutinya hingga selesai.
“Presiden harus segera memerintahkan dan mendukung penuh pada KPK dan BPK untuk melakukan investigasi kasus tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, keinginan adanya Good Government jelas-jelas tak terbukti pada pemeritahan kali ini, kata-kata tersebut hanya bergaung keras pada saat kampanye saja.(tbt/*)

