• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • Luar Negeri
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Opini

Masuk Akal Kapolri Bukan Polisi

Diterbitkan pada 11 Juli 2010 oleh B- Watch

Pengamat Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, sangat masuk akal bila calon kapolri diambil dari luar institusi polri.
“Jika kepolisian mau disamakan dengan institusi sipil lainnya, maka mungkin saja kapolri adalah orang dari luar institusi kepolisian, namun memiliki kemampuan yang dibutuhkan institusi polri untuk menjadi pemimpin,” kata pengamat ilmu kepolisian Bambang Widodo Umar di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Widodo Umar mengatakan, presiden sebagai atasan kapolri seharusnya dapat memiliki keleluasaan dalam memilih kapolri. Saat ini, tambahnya, dengan aturan yang ada maka kewenangan presiden dan hak prerogratif presiden untuk memilih pembantunya seperti dibatasi.
“Kalau kita melihat institusi lain seperti kementerian Negara, menteri itu kan jabatan politis dan bukan jabatan karier. Jabatan karier di kementerian level tertinggi di eselon satu atau setingkat sekjen atau dirjen. Sementara di kepolisian itu jabatan eselon satu bukanlah kapolri tapi Kaberesikrim, kababinkam dan jabatan bintang tiga lainnya. Kapolri itu selevel dengan menteri tapi dia pensiun,” kata Widodo Umar.
Dicontohkannya, jabatan jaksa agung yang merupakan jabatan politis yang bisa disamakan dengan jabatan kapolri.
“Untuk jabatan politis, seharusnya memang tidak ada pensiun, masa pengabdian mereka ditentukan oleh kebutuhan pemerintahan saat ini. Seharunya kapolri bisa disamakan dengan jaksa agung, atau kalau mau, kapolri adalah pejabat eselon satu maka kapolri harus berada dibawah kementrian. Kapolri seharusnya juga tidak ada pensiunnya,” katanya.
Namun, wacana calon kapolri dari luar Polri harus ditindaklanjuti perubahan UU kepolisian tahun 2002 yang mensyaratkan kapolri haruslah dari institusi polri yang masih aktif.
“Tapi kalau memang pemerintah dan DPR sepakat untuk itu, maka tidak menjadi masalah, karena toh UU bisa dirubah dan bukan satu hal yang baku,” katanya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir mengusulkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) mendatang tidak harus berasal dari kalangan internal polisi sendiri.
Usulan tersebut, kata Nudirman, sejalan dengan keinginan tulus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendambakan kepemimpinan yang lebih menonjolkan aspek civilization.
“Kita sangat menghargai niat baik dan tulus Presiden yang mendambakan kepemimpinan sipil. Untuk itu, saya menawarkan gagasan perlunya memikirkan institusi kepolisian dimasa data dipimpim oleh kalangan yang berasal bukan dari internal polisi,” kata Nudirman Munir.
Gagasan untuk meletakan orang dari luar Polri sebagai orang nomor satu di Polri, kata Nudirman Munir, didasari atas beberapa fakta yang saat ini terjadi
“Pertama soal reformasi di tubuh Polri yang dirasakan sangat lamban dan masih dominannya tindak kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh oknum Polri,” tegas Nudirman Munir.
Terakhir kejadian seorang warga sipil di Papua dihajar beramai-rama oleh anggota Polisi di depan kantor pengadilan setempat menurut Nudirman kejadian tersebut jelas akan menimbulkan rasa ketakutan berlebihan masyarakat terhadap polisi.
Selain itu, lanjutnya, sudah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat untuk menyaksikan para polisi di jalan-jalan raya dengan alasan telah melanggar peraturan lalu lintas dan diselesaikan dengan cara meminta uang kepada pelanggar.
“Dalam bahasa agama yang saya anut, itu tetap saja maksiat namanya karena telah memperjual-belikan peraturan lalu lintas untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Nudirman juga mencermati perseteruan “Tempo” versus Polri soal kaver majalah politik itu.
“Polri justru lebih fokus mempermasalahkan halaman sampul majalah Tempo ketimbang memeriksa anggotanya sendiri yang diduga memiliki rekening gemuk. Bahkan, Presiden Yudhoyono sendiri pun sudah mengintruksikan agar Kapolri memperioritaskan memeriksa pemilik rekening gemuk itu. Tapi apa yang terjadi, hingga saat ini belum satupun keterangan resmi yang disampaikan Polri kepada masyarakat soal dugaan rekening gemuk itu,” kata Nudirman.
Beberapa fenomena tersebut diatas, tambah Nudirman Munir, sudah dapat dijadikan indikasi bahwa reformasi di tubuh Polri memang belum terlaksana sebagaimana yang kita harapkan bersama.
“Untuk itu, mari kita bersama untuk memikirkan bagaimana Polri ini bisa lebih baik ke depannya,” kata Nudirman.

Sedang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie setuju dengan gagasan mengenai pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dari luar institusi polisi, jika memang pemerintah dan parlemen sepakat mengenai hal itu.
“Sementara ini `kan kita masih berpegang pada UU Kepolisian yang di dalamnya mengatur bahwa Kapolri diambil dari jajaran institusi kepolisian, kalau presiden dan DPR sepakat bahwa tidak harus maka hal itu mungkin saja bisa dilakukan. Yang jelas saat ini pegangannya harus pada UU dan UU mengatakan kapolri harus dari jajaran internal kepolisian,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, anggota Komisi III Nudirman Munir melontarkan gagasan kapolri dijabat oleh orang di luar institusi Polri. Hal itu sejalan dengan gagasan reformasi polri.
Menurut Marzuki, jika memang ada keinginan dari pemerintah dan DPR untuk mengubah UU Kepolisian sehingga aturan yang mengharuskan kapolri dari jajaran kepolisian dihapuskan, maka bisa saja hal itu dilakukan.
Marzuki menegaskan, institusi kepolisian saat ini menjadi sorotan dan bukan tidak mungkin presiden dan DPR melakukan terobosan untuk mengubah UU.
“Yang jelas, yang menunjuk kapolri itu Presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi, jika Presiden sebagai atasan kapolri menginginkan kapolri bukan dari institusi polri yang aktif, maka paling tidak hal itu bisa dibicarakan dengan DPR,” katanya.
Menurut Marzuki, jika nantinya ada kesepakatan seperti itu, maka tinggal dicari format perubahan UU-nya. Apakah dengan mengamandemen UU tersebut atau pemerintah cukup mengeluarkan perppu. Namun untuk perppu, tentunya harus ada alasan yang mendesak.
“Nah apakah kondisi saat ini sudah bisa dikategorikan sebagai keadaan mendesak, itu yang bisa menilai pemerintah sendiri, karena yang berwenang mengeluarkan perppu tentunya pemerintah,” katanya.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengakui bahwa dengan banyaknya kasus yang menimpa institusi kepolisian memang sulit mendapatkan kapolri yang tidak memiliki resistensi dari masyarakat.
Sebagai wacana, penunjukkan kapolri diluar jajaran polisi aktif, bisa saja dilakukan. Namun dia mengharapkan jika memang dibutuhkan bahwa petinggi polri saat ini tidak bisa diambil dari jajaran polisi aktif, maka lebih baik memilih dari jajaran purnawariwan polisi. . “Saya kira jika memang pemerintah terpaksa tidak bisa memilih kapolri dari luar jajaran polisi aktif saat ini karena berbagai alasan, maka menurut saya lebih baik diambil dari purnawirawan polri yang memiliki syarat-syarat yang memadai untuk menduduki jabatan kapolri ketimbang dari luar,” katanya.
Taufik menilai, purnawirawan memiliki resistensi yang lebih sedikit dibandingkan mendatangkan orang dari luar jajaran kepolisian. Para purnawirawan tentunya juga memiliki pengalaman untuk membenahi institusi kepolisian.
Taufik mengatakan, di era orde baru Presiden Soeharto pernah melakukan hal yang sama, yaitu ketika memilih M Yusuf sebagai panglima TNI.
“Pak Harto ketika itu memilih M Yusuf menjadi panglima TNI, padahal ketika M Yusuf sudah dikaryakan di luar TNI. Saat itu, hal seperti itu wajar, sama wajarnya ketika orang-orang sipil melalui wamil bisa menjadi perwira militer tanpa harus meninggalkan karir sipilnya,” katanya.
Taufik yang juga Sekjen DPP PAN menyebutkn, ketika itu ada Ginandjar Kartasasminta, Azwar Anas dan lain-lain.
“Untuk saat itu bisa dikatakan karir militer M Yusuf sebenarnya sudah selesai, namun karena kebutuhan, Pak Harto pun menunjuk menjadi pangilma TNI untuk membenahi TNI. Terbukti M Yusuf menjadi salah satu panglima TNI paling berhasil dan masih dikenang sebagai seorang panglima yang benar-benar memperhatikan kebutuhan anak buah serta jujur,” katanya.
Pengamat hukum tata negara Dr Irmanputra Sidin mengatakan bahwa aturan mengenai jabatan kapolri harus dari jajaran perwira polisi aktif, masih mengadopsi aturan lama ketika institusi kepolisian masih di bawah TNI. Ketika kini polri lepas dari TNI, hal itu seharusnya sudah tidak digunakan lagi, terlebih polri telah berubah menjadi institusi sipil.
“Ketika itu kapolri kedudukannya sama seperti halnya KSAD, KSAU, KSAL. Kalau jabatan kepala staf memang harus karir, tapi sekarang `kan sudah lepas dari TNI, jadi hal itu tidak diperlukan lagi,” katanya.
Saat reformasi, polisi telah berubah menjadi alat negara. Dengan UU TNI yang mengeluarkan polri dari TNI serta hadirnya UU Kepolisian yang menempatkan kapolri langsung di bawah presiden, maka tidak dibutuhkan lagi perwira tinggi polri aktif. Kapolri seharusnya memiliki status yang sama dengan jaksa agung yang tidak harus dari jaksa aktif.
“Seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji yang sudah pensiun, tapi masih bisa jadi jaksa agung. Polri dan Kejaksaan Agung sama-sama penegak hokum. Sehingga muncul pertanyaan konstituonal kenapa kapolri harus perwira polri aktif yang berbeda dengan status dengan jaksa agung yang bukan harus jaksa aktif,” katanya.
UU Kepolisian, menurut dia, telah melanggar prinsip kepastian hukum yang adil dalam UU  pasal 28  dimana UU itu telah mereduksi hak konstitusional presiden untuk mencari calon kapolri.
Hal itu juga mereduksi hak konstitional DPR yang bisa memilih seseorang menjadi kapolri. Presiden dan DPR, saat ini dipasung oleh UU tentang Polri.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diusut Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Kasus Antasari
    2011-04-15 13:53:12 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Pembantaian Mesuji Pelecehan Asing Pada Bangsa Indonesia
    2011-12-19 15:04:00 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Benar tuh, utamanya aku, muak, muak, kayaknya yang diurus cuma partai,...
    Kartini Piliang: 2011-08-11 15:58:02
  • maswadi rauf bisanya cuma komentar tok. berarti anda jg krng bagus. jg...
    djoko m: 2011-06-09 07:12:45
  • Ribuan Anak Disiksa Di Amerika Serikat
    Feb 7, 2012 at 4:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina Sondakh Dipecat Dari Partai Demokrat
    Feb 7, 2012 at 4:48 pm - Tidak ada Komentar
  • 2014 Jusuf Kalla Siap Maju Sebagai Capres
    Feb 7, 2012 at 4:46 pm - Tidak ada Komentar
  • Korupsi Akan Terus Meningkat
    Feb 7, 2012 at 3:06 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina dan Miranda Kok Belum Ditahan
    Feb 7, 2012 at 3:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat Sekarat
    Feb 7, 2012 at 3:03 pm - Tidak ada Komentar
  • Capt. Fransesco Schettino Dituntut 2.697 Tahun
    Feb 7, 2012 at 3:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat: Tangan Mencincang Bahu Memikul
    Feb 7, 2012 at 11:04 am - Tidak ada Komentar
  • Era Pemerintahan SBY Utang Meningkat Rp705 Triliun
    Feb 7, 2012 at 11:02 am - Tidak ada Komentar
  • Pemburu Aset Bank Century Bagai Lelucon Politik Tak Lucu
    Feb 7, 2012 at 11:01 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza Obama revolt revolution RT Siti song Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.