Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan pihak Malaysia perlu mengoreksi sistem penerimaan TKI.
“Malaysia jangan menerima TKI yang berangkat tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia,” kata Jumhur dalam pertemuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Minggu, dalam rangkaian Safari Ramadhan 2009.
Ia mengatakan jalan masuk bagi calon TKI ke Malaysia, termasuk TKI yang berangkat tanpa dokumen resmi, cukup banyak hingga melalui “jalan tikus”.
“Mereka masuk pukul 10 malam hingga pukul 3 dinihari memanfaatkan pengawasan yang longgar,” katanya.
Pihak Malaysia hanya memulangkan atau mendeportasi TKI ilegal setelah terkena razia tetapi masih banyak yang masuk.
Jumhur menyebutkan jumlah TKI di Malaysia paling besar yakni sekitar 2,5 juta orang.
Ia mengatakan bila pihak Malaysia hanya menerima TKI yang berangkat dengan sepengetahuan pemerintah Indonesia maka langkah itu dapat mengatasi keberadaan TKI ilegal.
Jumhur menyambut baik perkembangan negosiasi antara Indonesia dan Malaysia menyusul moratorium atau penghentian pengiriman TKI menyusul kasus Siti Hajar, seorang TKI yang disika majikan di Malaysia.
“Malaysia setuju paspor dipegang oleh TKI, ada hari libur setiap pekan,” katanya.
Negosiasi itu, katanya, akan menghasilkan kesepakatan bersama dalam penempatan TKI sehingga pengiriman TKI ke Malaysia bisa dibuka kembali.(*)
Malaysia Harus Koreksi Penerimaan TKI
Diterbitkan pada 06 September 2009 oleh B- Watch

