www.bumnwatch.com — Ratusan ribu buruh dari tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mogok kerja lagi, sejak Jumat (27/1). Mereka kembali memblokade jalan Tol Cikampek. Aksi ini untuk memprotes menangnya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Dalam persidangan di PTUN, ketua majelis hakim DF Manao memutuskan membatalkan SK Gubernur Jabar No.561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang penetapan UMK Kabupaten Bekasi 2012 sebesar sebesar Rp1.491.866, upah kelompok II Rp1.715.645, dan kelompok I Rp1.849.913, meningkat dibanding 2011 sebesar Rp 1.286.421.
Petugas Humas Aliansi Buruh Bekasi Bergerak (BBB) Nyumarno menyatakan keputusan majelis hakim itu amat menyakitkan dan berpotensi membunuh buruh.Sebenarnya dengan UMK Rp1,491 juta saja masih belum mampu menjawab kebutuhan riil mereka. Hasil survei pekerja menunjukkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Bekasi mencapai Rp2,7 juta menggunakan 86 komponen.
Karenanya, 300. 000 buruh di tujuh kawasan industri mogok kerja. Mematikan mesin-mesin produksi. Seluruh pengurus serikat pekerja akan mengumpulkan massa dengan cara menyisir setiap pabrik di kawasan industri MM2100, Jababeka I, Jababeka II, Ejip, Hyundai, Lippo Cikarang, dan Delta Silikon agar buruh yang bekerja bergabung dalam aksi solidaritas itu.
Perwakilan buruh, Rasyid, mengatakan aksi akan difokuskan di dua titik lokasi. Yakni Jalan Arteri Tol Cibitung untuk massa dari kawasan industri MM2100 dan simpang Jalan Raya Cikarang-Cibarusah untuk buruh dari kawasan industri Jababeka 1, Jababeka 2, Lippo Cikarang, Hyundai, dan Ejip. “Kita akan tutup pintu tol dan menyumbat jalan untuk melumpuhkan industri,” katanya.
Sebelumnya, ratusan buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Bergerak demo dengan menutup pintu tol Delta Mas dan tol Cikarang Barat, Kamis petang. Akibatnya, terjadi kepadatan hingga 3 kilometer di jalan industri arah kawasan Delta Mas, Industri Lippo Cikarang dan Jababeka 1 dan 2.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan, ketika dimintai tanggapannya tekait putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Apindo Bekasi, menyatakan akan melakukan banding. (Harian Terbit/*)
Lagi Buruh Blokade Jalan Tol
Diterbitkan pada 27 Januari 2012 oleh B- Watch

