• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
  • Hukum
    • HAM
    • Hukum&Ekonomi
    • Hukum&Korupsi
    • Hukum&Kriminal
    • Terorisme
  • Opini
  • POLKAM
    • Bela Negara
    • Luar Negeri
    • Politik&Ekonomi
    • UU&Konstitusi
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi Kemanusiaan
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
  • Video
  • Warta Top
UU&Konstitusi

KPK Usul Fatwa MA Tentang Penuntutan Perkara

Diterbitkan pada 18 November 2009 oleh Nurmimi

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya telah mengusulkan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Tumpak mengatakan hal itu dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Tumpak, fatwa itu rencananya khusus untuk perkara besar dan menarik perhatian masyarakat.

“Kita ingin agar penuntutan perkara semacam itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta,” katanya.

Tumpak menjelaskan, KPK akan menghadapi sejumlah kendala teknis jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jadi dibuka di sejumlah daerah.

Kendala yang paling nyata adalah keterbatasan jumlah jaksa penuntut umum. Sampai saat ini, KPK hanya memiliki 28 jaksa penuntut umum.

Menurut Tumpak, jumlah sumber daya manusia yang terbatas itu akan menjadi kendala jika KPK harus menangani kasus di sejumlah daerah.

“Kami juga tidak ada fasilitas apapun di daerah,” katanya.

Namun demikian, KPK tetap akan melakukan penuntutan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah untuk jenis perkara tertentu.

Oleh karena itu KPK akan meminjam ruangan di sejumlah Kejaksaan Tinggi ketika melakukan penuntutan di daerah.

Seperti diberitakan, DPR telah mengesahkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Untuk tahap awal, pengadilan itu akan dibentuk di tujuh wilayah di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sedang merancang Peraturan Presiden tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dia belum bisa menjelaskan substansi dan tujuh tempat kedudukan pengadilan tersebut. (*)

Bookmark and Share

Leave a comment

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
    2010-04-22 10:57:29 - 2 comments
  • Saham Tiga BUMN Dijual Tahun ini
    2010-08-03 17:16:53 - 2 comments
  • Koperasi di Indonesia Diambang Kehancuran
    2010-07-22 12:44:53 - 1 comments
  • Malaysia Balas Demo Dengan Demo
    2010-08-24 20:27:33 - 1 comments
  • Golkar Tidak Punya Nyali Keluar Dari Setgab
    2010-06-10 17:08:27 - 1 comments
  • Korban Gas Adukan Pertamina Ke Komnas HAM
    2010-07-06 18:29:26 - 1 comments
  • pembangunan gedung DPR yang mengunakan dana APBN itu sangat menyakitka...
    willy: 2010-09-06 12:57:56
  • ga tuntas" nih masalah...
    Isal World: 2010-09-02 13:22:12
  • Kami sangat setuju dgn kebijakan Bapak Menteri BUMN tersebut.terutama ...
    masyarakat anti kkn: 2010-08-31 09:48:56
  • ya udah,, serang aja Malaysia................indonesia sudah dianggap ...
    karem Abd Nasser: 2010-08-31 09:28:43
  • koperasi insan mandiri itu termasuk bandel atau tidak , karena sekaran...
    dev: 2010-08-29 06:25:12
  • Serang Iran Sama Dengan Hancurkan Israel
    Sep 6, 2010 at 8:23 pm - Tidak ada Komentar
  • Tiga BUMN Diprivatisasi Senilai Rp340 Miliar
    Sep 6, 2010 at 8:22 pm - Tidak ada Komentar
  • Terjadi Inefiensi Puluhan Triliun Di PLN
    Sep 6, 2010 at 8:21 pm - Tidak ada Komentar
  • DPR Tunda Pembangunan Gedung Baru
    Sep 6, 2010 at 8:20 pm - Tidak ada Komentar
  • BURT Cuma Bikin Citra Buruk DPR
    Sep 6, 2010 at 8:16 pm - Tidak ada Komentar
  • Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling
    Sep 6, 2010 at 8:15 pm - Tidak ada Komentar
  • KPK Belum Bisa Dibubarkan
    Sep 6, 2010 at 8:15 pm - Tidak ada Komentar
  • Agus Suhartono Calon Panglima TNI Baru
    Sep 6, 2010 at 8:13 pm - Tidak ada Komentar
  • DPR Harus Respon Pemindahan Ibukota
    Sep 6, 2010 at 8:13 pm - Tidak ada Komentar
  • Wacana Pemindahan Ibukota Ditindaklanjuti
    Sep 5, 2010 at 10:10 pm - Tidak ada Komentar
0001 afgan Afghan Aghan and animation brazil brazilian Bukan Cinta Biasa Cinta clip dance dua ekonomi perbankan entertainment fails fantasy film Final game Gebyar hati inbox Junior Kasih klip Live love Movie music never Nurhaliza olivia jensen lubis Original Sound Track OST people player Sandy Siti song Terima travel warning TV Video wannab
BUMN Watch © 2010 All Rights Reserved.