• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
    • Tentang BUMNWATCH
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Senggang

KPK Segera Periksa Boediono dan Sri Mulyani

Diterbitkan pada 19 April 2010 oleh B- Watch

Apa iya KPK akan periksa Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kita tunggu saja.

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani dalam kasus Bank Century pekan depan.
“Pimpinan KPK mengatakan minggu depan akan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono,” kata Bambang setelah menemui empat pimpinan KPK bersama sejumlah anggota Komisi III yang lain di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto tidak membantah.
“Iya, mudah-mudahan,” kata Bibit melalui pesan singkat kepada.
Pertemuan dengan keempat pimpinan KPK itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, antara lain Tjatur Sapto Edi, Bambang Soesatyo, dan Ahmad Yani.
Menurut Bambang, rapat tersebut membahas tentang rencana pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani.
Bambang menjelaskan, KPK selama ini menganalisis keterangan dari 46 orang yang sudah diperiksa dalam kasus itu.
Hasil analisis itu digunakan sebagai pertimbangan pemanggilan Sri Mulyani dan Boediono.
Menurut dia, keterangan 46 orang itu akan disesuaikan atau dipertentangkan dengan keterangan Sri Mulyani dan Boediono.
“Silahkan dikonfrontir dan dikonfirmasi kepada Sri Mulyani atau Boediono,” katanya.
Bibit membenarkan pimpinan KPK membahas rencana pemanggilan Sri Mulyani dan Boediono dalam pertemuan dengan pada anggota Komisi III.
Namun, dia tidak membahas inti pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono.
Dalam kasus Bank Century, KPK telah memeriksa beberapa pejabat BI, antara lain Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan Budi Rochadi, Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Budi Armanto, Deputi Direktur pada Direktorat Pengawasan Bank I BI Heru Kristiana, Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah.
Kemudian, pegawai pada Direktorat Pengawasan BI Pahla Santosa, dan pegawai BI yang juga anggota Satgas Pengawasan Bank Century Ahmad Fuad.
Selain itu, Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo, Kepala Divisi Penjaminan LPS Poltak L. Tobing, dan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany juga telah diperiksa.
Kasus Bank Century mencuat setelah publik mengetahui pengucuran dana Bank Indonesia (BI) dalam bentuk Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Pengucuran FPJP berawal ketika Bank Century mengajukan permohonan repo aset kepada BI pada Oktober 2008 sebesar Rp1 triliun karena mengalami kesulitan likuiditas. Namun, menurut audit Badan Pemerisa Keuangan (BPK), BI memproses permohonan itu sebagai permohonan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Pada saat permohonan itu diajukan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century adalah 2,35 persen. Padahal, peraturan BI nomor 10/26/PBI/2008 menyatakan sebuah bank harus memiliki CAR minimal delapan persen untuk mengajukan permohonan pendanaan.
Pada 14 November 2008, BI mengubah PBI tersebut sehingga bank yang memiliki CAR positif bisa mengajukan permohonan. Padahal menurut BPK, saat itu hanya Bank Century yang rasio keucukupan modalnya di bawah delapan persen.
Namun demikian, BI tetap mencairkan FPJP kepada Bank Century secara bertahap sejak 14-18 November 2008 hingga mencapai Rp689 miliar.
Pada bulan yang sama, Bank Century juga menerima kucuran dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga mencapai Rp6,7 triliun.
Pengucuran dana LPS itu bermula pada 20 November 2008, ketika BI melalui Rapat Dewan Gubernur menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Keputusan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui surat rahasia nomor 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008.
Kemudian KSSK mengadakan rapat pada 21 November 2008 dini hari. Rapat dimulai pukul 00.11 WIB dan dilanjutkan dengan rapat tertutup pada pukul 04.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan dan Gubernur BI Boediono sebagai anggota KSSK.
Rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Komite Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KSSK, Gubernur BI, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Peserta rapat sepakat menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menyetujui aliran dana penanganan Bank Century melalui LPS.
BPK berkesimpulan, BI tidak memberikan data mutakhir mengenai kondisi Bank Century sehingga terjadi peningkatan biaya penanganan Bank Century dari semula sebesar Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    2012-02-03 14:33:04 - 1 comments
  • Angelina Sondakh Dinobatkan Sebagai Putri Pembohong Indonesia
    2012-02-16 14:49:12 - 1 comments
  • sebenarnya program yang akan direncanakan oleh pemerintah kurang efisi...
    hendawiatno.se: 2012-04-22 10:51:02
  • PKS harus siap diluar, biar mereka akan hancur....
    toni umaya: 2012-04-05 06:37:31
  • ini namanya akal2an hukum, siapapun tak kebal hukum ok....
    TONI UMAYA: 2012-04-05 06:03:32
  • Kenapa Golkar kebakaran jenggot petinggi petingginya ?????Apa mereka l...
    pakso: 2012-03-21 10:41:37
  • wah serem juga yah, maka dari itu kita harus menjaga lingkungan dan al...
    berita unik: 2012-03-20 11:55:19
  • KPK Periksa Andi A Mallarangeng Atas Dugaan Korupsi
    Mei 22, 2012 at 9:58 am - Tidak ada Komentar
  • Era SBY Utang LN Makin Mbludak
    Mei 21, 2012 at 2:35 pm - Tidak ada Komentar
  • Jenazah Korban Sukhoi Sudah Bisa Diambil
    Mei 21, 2012 at 10:00 am - Tidak ada Komentar
  • Mindo Rosa Manulang Menjadi Justice Collaboration
    Mei 16, 2012 at 3:01 pm - Tidak ada Komentar
  • Angie Jangan Berlagak Seperti Nyonya Besar
    Mei 16, 2012 at 2:59 pm - Tidak ada Komentar
  • Ani Susilo Bambang Yudhoyono Mau Jadi Capres?
    Mei 16, 2012 at 11:29 am - Tidak ada Komentar
  • Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Superjet 100 Langsung Diteliti
    Mei 16, 2012 at 11:26 am - Tidak ada Komentar
  • Keluar Dari AS Untuk Hindari Pajak
    Mei 15, 2012 at 1:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Semua Jalur Pendakian ke Puncak 1 Gunung Salak Ditutup
    Mei 15, 2012 at 10:34 am - Tidak ada Komentar
  • SBY Diminta Bisa Lakukan Aksi Nyata
    Mei 14, 2012 at 2:58 pm - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.