Korban lumpur yang masuk dalam peta terdampak melakukan demo dengan mengusung “jenazah” sebagai pertanda jika hukum bagi korban lumpur sudah mati suri menyusul belum terlesaikannya proses ganti rugi bagi warga.
Koordinator aksi Zaenal Arifin, Kamis, mengatakan, “jenazah” yang mereka bawa dalam demo kali ini menggambarkan hukum saat ini sudah mati suri karena tidak berpihak kepada korban lumpur.
“Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah, termasuk PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari PT Lapindo Brantas Inc belum menunjukkan iktikad baik karena hingga saat ini warga masih belum mendapatkan kejelasan terkait masalah ganti rugi tersebut,” katanya.
Ia mengemukakan, pada demo tersebut juga terdapat peran “orang gila” yang digambarkan bisa membangkitkan “jenazah” yang sedang mati suri tersebut.
“Menurut kami hanya orang gila saja yang bisa membangkitkan `jenazah` mati suri tersebut sehingga hukum yang mati suri itupun bisa hidup kembali,” katanya.
Aksi itu akan tetap dilakukan oleh korban lumpur sampai tuntutan mereka terkait ganti rugi ada penyelesaian yang jelas baik itu dari pemerintah maupun dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc.
“Sama seperti tuntutan kami beberapa waktu lalu jika kami akan melakukan demo sampai tuntutan kami direspon dan direalisasikan yaitu terkait proses ganti rugi bagi korban lumpur yang masuk ke dalam peta terdampak,” katanya.
Pada demo ini warga juga tetap melakukan segala bentuk aktivitas pada bulan Ramadhan di lokasi demo, seperti membaca Al Quran dan juga shalat tarawih meski hanya beralaskan tikar.
“Warga juga makan sahur dan melakukan buka puasa bersama di lokasi demo tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi,” katanya.
Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan menyusul masih belum adanya kejelasan soal ganti rugi yang seharusnya mereka terima setiap bulan dengan cara diangsur.
“Sudah lima bulan terakhir ini cicilan ganti rugi yang seharusnya kami terima dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari PT Lapindo Brantas macet tanpa ada kejelasan dari pihak terkait,” katanya.
Ia mengemukakan, aksi ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan warga akan terus bertahan serta menginap di depan gerbang gedung dewan Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi.
Dalam aksinya itu, selain tidur-tiduran di atas alas yang digelar memenuhi gerbang gedung DPRD Sidoarjo, para pengunjuk rasa juga melakukan aktivitas memasak di lokasi demo.
Warga akan terus bertahan hingga tuntutan cicilan pelunasan yang mengalami keterlambatan lima bulan terealisasi.
Uang itu, kata dia, sangat diperlukan untuk menyambung hidup, apalagi ini bulan puasa dan menjelang lebaran pada tahun ini.
“Warga hanya mengandalkan uang cicilan dalam menggantungkan hidup. Kalau sampai uang itu tidak kunjung cair, warga tidak mengerti akan membiayai hidup dengan apa,” katanya.
Menurutnya selama bulan puasa warga akan tetap bertahan dan menuntut supaya hak mereka yang selama lima bulan terbengkalai bisa segera diselesaikan dengan cepat.
“Bagi kami bulan puasa tidak akan menyurutkan niat kami untuk tetap bertahan dalam memperjuangkan hak kami yang hilang tersebut,” katanya. (*)

