Kolonel Suradji terus mendapat kecaman akibat kecerobohannya mengeritik presiden melalui sebuah media. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso memandang perlu peningkatan pembinaan personel agar tidak ada lagi prajurit atau perwira yang mengkritik atasannya secara terbuka.
Ditemui di Jakarta, Jumat, dia mengatakan, “Tentu kita akan melakukan pembinaan lah. Ke depan, tidak ada lagi pelanggaran terhadap disiplin dan tata tertib seperti itu.”
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan prajurit dan perwira TNI tak memiliki ruang untuk menyerang atasan, baik atasan organik maupun atasan dalam skala nasional.
“Hal ini karena bertentangan dengan sumpah prajurit dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” katanya.
Kolonel Pnb Adjie Suraji sebelumnya menulis di sebuah harian nasional bertajuk “Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan” pada 6 September 2010 yang membuat institusi TNI berang.
Tindakan perwira menengah itu dinilai melanggar kode etik karena melakukan kritik terbuka terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene adalah Panglima Tertinggi TNI.
Mabes TNI Angkatan Udara menegaskan ide dan pemikiran Kolonel Pnb Adjie Suradji tentang kritikan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan opini institusi, melainkan pribadi yang bersangkutan.
Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro menyatakan, TNI Angkatan Udara memegang teguh UU No. 34/2004 tentang TNI.
“Khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri yang salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis,” katanya.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan akan melakukan pembinaan kepada Kolonel Penerbang Adji Suradji yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik karena menulis opini di Harian Kompas yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Baik di jajaran kehidupan TNI dan universal, tentu kita melakukan pembinaan lagi supaya ke depan tidak ada lagi pelanggaran displin dan tata tertib,” ujar Djoko usai bersilaturahim Lebaran dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Djoko kembali menegaskan bahwa dalam tatanan militer secara universal, prajurit TNI menganut disiplin, hukum, dan tata tertib.
“Apa yang dilakukan oleh Kolonel Suradji tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Namun, Djoko mengatakan, apabila nantinya ada proses hukum terhadap Kolonel Adji Suradji bukan karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya tetapi karena kasus lain.
Adji, lanjut dia, hanya diberikan teguran dan pembinaan karena pelanggaran kode etik mengkritik atasan.
“Dikandani (diperingati). Sing benar ini lho. Tentara ojo (jangan-red) ngeritik komandannya,” ujarnya.
Djoko mengatakan sampai saat ini pemeriksaan terhadap Adji Suradji belum dilakukan dan belum ditentukan sanksi yang akan dijatuhkan oleh TNI Angkatan Udara.(*)

