• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
  • Hukum&Kriminal
    • HAM
    • Hukum&Ekonomi
    • Hukum&Korupsi
  • Opini
  • POLKAM
    • Bela Negara
    • Luar Negeri
    • Politik&Ekonomi
    • UU&Konstitusi
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi Kemanusiaan
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
  • Video
  • Warta Top
Aktivitas

Ketua MK Laporkan Gratifikasi ke KPK

Diterbitkan pada 09 Maret 2010 oleh Nurmimi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mafud MD melaporkan gratifikasi yang dia terima berupa emas seberat 66 gram dan uang sebesar Rp20 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa.

“Ini kewajiban hukum bagi saya ketika menerima sesuatu bernilai uang atau harta, saya wajib lapor ke KPK,” kata Mafud setelah melaporkan apa yang dia terima itu.

Mafud menerima emas seberat 66 gram yang tertempel pada sebuah plakat sebagai bentuk penghargaan pada ulang tahun ke-66 Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Mafud mendapat penghargaan itu atas sumbangan ilmu pengetahuan yang telah memajukan universitas tersebut. Sedangkan uang sebesar Rp20 juta dia terima dari salah satu media massa melalui ajang penghargaan “Tokoh Pembaruan 2009″.

Meski menganggap pemberian itu sah, Mafud memutuskan untuk melaporkan hal itu kepada KPK.

Dia menganggap kapasitasnya sebagai penyelenggara negara sangat rentan untuk dipersalahkan jika tidak melaporkan apa yang dia terima kepada pihak yang berwenang untuk menilai.

“Saya merasa posisi saya rentan untuk dicari kesalahan,” katanya.

Untuk itu, Mafud berharap KPK meneliti berbagai hadiah yang dia terima. Jika KPK menyatakan pemberian itu legal, maka Mafud bisa menyatakan pemberian itu sebagai haknya dan mencantumkan dalam daftar kekayaannya.

Laporan Mafud diterima oleh Wakil Ketua KPK M. Jasin.

Menurut Jasin, KPK akan segera meneliti dan menentukan status berbagai hadiah yang diterima Mafud.

Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi yang dia terima kepada KPK sebelum 30 hari kerja.

Berdasarkan undang-undang, KPK diberi kewenangan untuk meneliti dan memeriksa gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara. Setelah memeriksa, KPK akan menentukan apakah gratifikasi itu menjadi hak negara atau hak penyelenggara negara yang bersangkutan. (*)

Bookmark and Share

Leave a comment

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Satgas Mafia Hukum Terima 381 Pengaduan
    2010-04-07 03:29:57 - 3 comments
  • SBY Angkat 10 Staf Khusus
    2009-11-20 14:35:46 - 2 comments
  • DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
    2010-04-22 10:57:29 - 2 comments
  • Batik Disyahkan Sebagai Budaya RI
    2009-09-07 22:53:44 - 1 comments
  • Ikan Herring Raksasa Ditemukan Di Swedia
    2010-05-13 17:47:42 - 1 comments
  • SBY Seharusnya Memproteksi Susno
    2010-05-24 19:10:35 - 1 comments
  • Di Sampit KAlteng, ada jual beli sambungan listrik oleh oknum PLN. Ka...
    H.M. Khusni: 2010-06-24 16:42:27
  • sudah ada Menteri tambah lagi Wakil menteri, ditambah lagi dengan Dewa...
    Avalezes: 2010-06-19 09:16:36
  • Golkar adalah Partai peninggalan zaman Orde Baru, partai manja ,partai...
    Avalezes: 2010-06-19 09:12:35
  • Gw udh lama menabung di BCA, tapi tak pernah dapat apa2. Hadiah BCA ka...
    rico sorong cimanggis: 2010-06-03 13:57:08
  • memang begitulah pendapat rakyat jelata pada umumnya. terkesan susno ...
    rakyat jelata: 2010-05-26 15:54:35
  • Pengesahan Darmin Gubernur BI Divoting
    Jul 29, 2010 at 5:07 pm - Tidak ada Komentar
  • Presiden Bahas Tabung Gas Dengan JK
    Jul 29, 2010 at 5:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Memalukan, Banyak Anggota DPR Bolos
    Jul 29, 2010 at 12:32 pm - Tidak ada Komentar
  • Mustafa Ajak AS Investasi di BUMN
    Jul 29, 2010 at 12:30 pm - Tidak ada Komentar
  • Kinerja Muhaimin Iskandar Jelek
    Jul 29, 2010 at 12:29 pm - Tidak ada Komentar
  • Jahatnya Yahudi: Gaza Sudah Seperti Kamp Penjara
    Jul 28, 2010 at 4:03 pm - Tidak ada Komentar
  • Fidel Castro Tulis Buku
    Jul 28, 2010 at 4:01 pm - Tidak ada Komentar
  • Ulama Harus Nasehati Penguasa
    Jul 28, 2010 at 4:00 pm - Tidak ada Komentar
  • Maradona Dipecat Sebagai Pelatih
    Jul 28, 2010 at 3:58 pm - Tidak ada Komentar
  • Presiden Melayat Kemal Idris
    Jul 28, 2010 at 3:57 pm - Tidak ada Komentar
0001 afgan Afghan Aghan and animation BCA brazil brazilian Bukan Cinta Biasa Cinta clip dance dua ekonomi perbankan entertainment fails fantasy film Final game Gebyar hati inbox Junior Kasih klip Live love Movie music never olivia jensen lubis Original Sound Track OST people player Sandy song Terima travel warning TV Video wannab
BUMN Watch © 2010 All Rights Reserved.