Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan mafia kasus pajak yang selama ini menjadi perhatian publik, sudah diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Jenderal polisi berbintang empat mengemukakan hal itu ketika bertatap muka dengan seluruh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin.
Kapolri menegaskan tehadap kasus mafia pajak, aparat penyidik Mabes Polri telah melakukan semua proses sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, dan telah diserahkan ke penuntut umum untuk diproses lebih lanjut.
“Berkas-berkas perkara dan semua berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dengan makelar kasus pajak di tubuh Direktorat Perpajakan itu sudah diajukan dan sedang diproses oleh penuntut umum,” kata Kapolri.
Menurut dia, ada kasus mafia pajak yang dilimpahkan ke pihak Kementerian Keuangan karena ada sejumlah kasus yang menjadi kewenangannya Menteri Keuangan untuk menangani.
“Ada yang kita limpahkan ke Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti, karena ada hal-hal yang merupakan kewenangannya Menteri Keuangan untuk menangani lebih lanjut,” kata Kapolri yang didamping Kapolda NTT Brigjen Pol Yori Yance Wora.
Kapolri menambahkan tim yang dibentuk Kapolri yang beranggotakan sejumlah pejabat dari Mabes Polri dan sejumlah akademisi sudah dibubarkan, karena telah menyelesaikan tugasnya terkait dengan penanganan mafia kasus pajak.
“Tim kita yang beranggotakan Kapolda Jatim, Kapolda Metro Jaya, akademisi dan gabungan penyidik kepolisian, sudah saya bubarkan, agar mereka bisa kembali melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing,” katanya.
Kapolri mengharapkan agar kasus-kasus yang ditangani itu segera dituntaskan memlaui proses hukum, dan mengharapkan pula agar kasus serupa jangan sampai terulang di masa yang akan datang.
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri antara lain didampingi Kepala Divisi Telematika Mabes Polri Irjen Pol Yudhi Suharyanto, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Elias Safei Aksa, serta salah seorang pejabat dari Lemhannas Irjen Pol Sunarko, hanya melakukan kunjungan kerja beberapa jam di Kupang dan langsung kembali ke Jakarta.(*)
Kasus Mafia Pajak Dinyatakan Selesai
Diterbitkan pada 26 Juli 2010 oleh B- Watch

