• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
    • Tentang BUMNWATCH
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Opini

Kasus Bank Century Dan Pemakzulan Presiden

Diterbitkan pada 27 Januari 2012 oleh B- Watch

www.bumnwatch.com —  Guru besar hukum tata Negara Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Prof  Dr Dewa Gd Atmadja menegaskan wajah hukum itu sejatinya adalah politik. Kalau sekarang DPR ingin mengajukan hak menyatakan pendapat terkait kasus mega skandal bank Century yang merugikan keuangan negara Rp7,6 triliun, sebetulnya tergantung perimbangan kekuatan politik di DPR itu sendiri.
Dulu kata pakar hukum tata Negara ini, untuk mengajukan hak menyatakan pendapat harus didukung tiga perempat anggota dewan. Kalau Jumlah anggota DPR,  500 orang berarti butuh sedikitnya 375 suara, tapi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini hanya butuh dua pertiga atau sekitar 320 orang saja.
“Saya kira hak menyatakan pendapat DPR itu adalah hak yang dijamin UU, jadi tergantung perimbangan politik saja. Kalau DPR mampu memutuskan Hak Menyatakan Pendapat dengan dukungan sedikitnya 320 anggota, berarti kasus bank Century itu tinggal digulirkan ke MK,” kata Prof  Atmadja pada Harian Terbit Jumat (27/1).  Kalau sudah sampai di MK, Atmadja yakin para pakar hukum tata negara  bersedia memberikan kesaksian apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak dalam skandal bank Century.
“Kalau MK menyatakan presiden tidak bersalah semua persoalan akan selesai. Tetapi kalau dinyatakan bersalah, tinggal dibawa ke Sidang Istimewa MPR untuk melengserken presiden dan wakilnya,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal, mengaku dirinya pernah bertemu di kediaman Ketua MK, Mahfud MD, dan membicarakan soal kemungkinan upaya pemakzulan Presiden SBY dan Wapres Boediono terkait kasus bank Century.
Dalam pertemuan tersebut juga terdapat dua hakim konstitusi, yakni Akil Mochtar dan Harjono. “Di situ kami membicarakan bagaimana upaya hak menyatakan pendapat digunakan di DPR. Prinsipnya MK terbuka terhadap penggunaan hak tersebut,” kata Akbar dalam Forum Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (26/1).
Dalam forum yang sama mantan anggota DPR yang juga penggagas Pansus Century, Misbakhun mengatakan, dia sempat bertemu dengan sejumlah pakar hukum tata negara, seperti Yusril Ihza Mahendra dan Adnan Buyung Nasution.
Menurut Misbakhun, pakar hukum tata negara tersebut prinsipnya bisa dimintai keterangan jika upaya DPR menggunakan hak menyatakan pendapat berujung pada pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden di DPR. (Harian Terbit/*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    2012-02-03 14:33:04 - 1 comments
  • Angelina Sondakh Dinobatkan Sebagai Putri Pembohong Indonesia
    2012-02-16 14:49:12 - 1 comments
  • sebenarnya program yang akan direncanakan oleh pemerintah kurang efisi...
    hendawiatno.se: 2012-04-22 10:51:02
  • PKS harus siap diluar, biar mereka akan hancur....
    toni umaya: 2012-04-05 06:37:31
  • ini namanya akal2an hukum, siapapun tak kebal hukum ok....
    TONI UMAYA: 2012-04-05 06:03:32
  • Kenapa Golkar kebakaran jenggot petinggi petingginya ?????Apa mereka l...
    pakso: 2012-03-21 10:41:37
  • wah serem juga yah, maka dari itu kita harus menjaga lingkungan dan al...
    berita unik: 2012-03-20 11:55:19
  • KPK Periksa Andi A Mallarangeng Atas Dugaan Korupsi
    Mei 22, 2012 at 9:58 am - Tidak ada Komentar
  • Era SBY Utang LN Makin Mbludak
    Mei 21, 2012 at 2:35 pm - Tidak ada Komentar
  • Jenazah Korban Sukhoi Sudah Bisa Diambil
    Mei 21, 2012 at 10:00 am - Tidak ada Komentar
  • Mindo Rosa Manulang Menjadi Justice Collaboration
    Mei 16, 2012 at 3:01 pm - Tidak ada Komentar
  • Angie Jangan Berlagak Seperti Nyonya Besar
    Mei 16, 2012 at 2:59 pm - Tidak ada Komentar
  • Ani Susilo Bambang Yudhoyono Mau Jadi Capres?
    Mei 16, 2012 at 11:29 am - Tidak ada Komentar
  • Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Superjet 100 Langsung Diteliti
    Mei 16, 2012 at 11:26 am - Tidak ada Komentar
  • Keluar Dari AS Untuk Hindari Pajak
    Mei 15, 2012 at 1:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Semua Jalur Pendakian ke Puncak 1 Gunung Salak Ditutup
    Mei 15, 2012 at 10:34 am - Tidak ada Komentar
  • SBY Diminta Bisa Lakukan Aksi Nyata
    Mei 14, 2012 at 2:58 pm - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.