• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Opini

Kasus Bank Century Dan Pemakzulan Presiden

Diterbitkan pada 27 Januari 2012 oleh B- Watch

www.bumnwatch.com —  Guru besar hukum tata Negara Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Prof  Dr Dewa Gd Atmadja menegaskan wajah hukum itu sejatinya adalah politik. Kalau sekarang DPR ingin mengajukan hak menyatakan pendapat terkait kasus mega skandal bank Century yang merugikan keuangan negara Rp7,6 triliun, sebetulnya tergantung perimbangan kekuatan politik di DPR itu sendiri.
Dulu kata pakar hukum tata Negara ini, untuk mengajukan hak menyatakan pendapat harus didukung tiga perempat anggota dewan. Kalau Jumlah anggota DPR,  500 orang berarti butuh sedikitnya 375 suara, tapi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini hanya butuh dua pertiga atau sekitar 320 orang saja.
“Saya kira hak menyatakan pendapat DPR itu adalah hak yang dijamin UU, jadi tergantung perimbangan politik saja. Kalau DPR mampu memutuskan Hak Menyatakan Pendapat dengan dukungan sedikitnya 320 anggota, berarti kasus bank Century itu tinggal digulirkan ke MK,” kata Prof  Atmadja pada Harian Terbit Jumat (27/1).  Kalau sudah sampai di MK, Atmadja yakin para pakar hukum tata negara  bersedia memberikan kesaksian apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak dalam skandal bank Century.
“Kalau MK menyatakan presiden tidak bersalah semua persoalan akan selesai. Tetapi kalau dinyatakan bersalah, tinggal dibawa ke Sidang Istimewa MPR untuk melengserken presiden dan wakilnya,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal, mengaku dirinya pernah bertemu di kediaman Ketua MK, Mahfud MD, dan membicarakan soal kemungkinan upaya pemakzulan Presiden SBY dan Wapres Boediono terkait kasus bank Century.
Dalam pertemuan tersebut juga terdapat dua hakim konstitusi, yakni Akil Mochtar dan Harjono. “Di situ kami membicarakan bagaimana upaya hak menyatakan pendapat digunakan di DPR. Prinsipnya MK terbuka terhadap penggunaan hak tersebut,” kata Akbar dalam Forum Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (26/1).
Dalam forum yang sama mantan anggota DPR yang juga penggagas Pansus Century, Misbakhun mengatakan, dia sempat bertemu dengan sejumlah pakar hukum tata negara, seperti Yusril Ihza Mahendra dan Adnan Buyung Nasution.
Menurut Misbakhun, pakar hukum tata negara tersebut prinsipnya bisa dimintai keterangan jika upaya DPR menggunakan hak menyatakan pendapat berujung pada pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden di DPR. (Harian Terbit/*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Fee Yang Diminta Menteri Itu Rp180 Miliar
    2012-02-20 14:54:48 - 1 comments
  • Partai Yang Paling Dibenci Saat Ini Adalah Partai Demokrat
    2012-02-03 14:33:04 - 1 comments
  • Angelina Sondakh Dinobatkan Sebagai Putri Pembohong Indonesia
    2012-02-16 14:49:12 - 1 comments
  • kalau memang PD ingin bersihkan partai dari stigma publik yang semakin...
    yusran yusuf m: 2012-02-20 23:37:11
  • wah lengakp sudah penderitaan setelah menyandang gelar lainnya Ratu .....
    Lirik Lagu: 2012-02-16 14:20:01
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Andi Mallarangeng Benarkan Pertemuan Dengan Nazaruddin
    Feb 22, 2012 at 2:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Iran Tingkatkan Patroli di Laut Tengah
    Feb 22, 2012 at 2:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Aksi Iran Mulai Membuahkan Hasil
    Feb 22, 2012 at 10:33 am - Tidak ada Komentar
  • KPK Temukan Bukti Aliran Dana Haram Ke Sejumlah Menteri
    Feb 22, 2012 at 10:32 am - Tidak ada Komentar
  • Hentikan Impor Beras
    Feb 22, 2012 at 10:30 am - Tidak ada Komentar
  • Kapal Vasily Golovnin Tiba di Antartika
    Feb 21, 2012 at 2:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Rakyat Libya Baru Merasa Sebagai Manusia
    Feb 21, 2012 at 2:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Stasiun Purworejo Dikembangkan Sebagai Objek Wisata Sejarah
    Feb 21, 2012 at 2:00 pm - Tidak ada Komentar
  • PT Freeport Bayar Pajak 372 Juta Dolar AS
    Feb 21, 2012 at 1:58 pm - Tidak ada Komentar
  • KPK Buru Menteri Peminta Fee
    Feb 21, 2012 at 9:47 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.