• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • Luar Negeri
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Senggang

Gayus Diancam 20 Tahun Penjara

Diterbitkan pada 08 September 2010 oleh B- Watch

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan diancam 20 tahun penjara karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Penuntut Umum Uung Abdul Syukur, dalam persidangan perdana terdakwa Gayus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
JPU menyatakan Gayus HP Tambunan selaku Pegawai Direktorat Jenderal Pajak seharusnya menolak menyetujui keberatan wajib pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) terkait Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Terdakwa tidak melakukan penelitian dengan tepat, cermat, dan menyeluruh baik mengenai penilaian terhadap syarat-syarat pengajuan keberatan, kebenaran materi, dan penentuan dasar pengenaan pajak serta penerapan,” katanya.
JPU menyebutkan akibat perbuatan yang dilakukan Gayus bersama-sama dengan Humala Setia Leonardo Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, Johny Marihot Tobing dan Bambang Heru Ismiarso, melawan hukum tersebut telah memperkaya orang lain atau suatu korporasi yaitu PT SAT sebesar Rp570,9 juta.
Gayus HP Tambunan juga diancam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Gayus diancam juga Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 22 jo Pasal 28 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diusut Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Kasus Antasari
    2011-04-15 13:53:12 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Pembantaian Mesuji Pelecehan Asing Pada Bangsa Indonesia
    2011-12-19 15:04:00 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Benar tuh, utamanya aku, muak, muak, kayaknya yang diurus cuma partai,...
    Kartini Piliang: 2011-08-11 15:58:02
  • maswadi rauf bisanya cuma komentar tok. berarti anda jg krng bagus. jg...
    djoko m: 2011-06-09 07:12:45
  • Ribuan Anak Disiksa Di Amerika Serikat
    Feb 7, 2012 at 4:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina Sondakh Dipecat Dari Partai Demokrat
    Feb 7, 2012 at 4:48 pm - Tidak ada Komentar
  • 2014 Jusuf Kalla Siap Maju Sebagai Capres
    Feb 7, 2012 at 4:46 pm - Tidak ada Komentar
  • Korupsi Akan Terus Meningkat
    Feb 7, 2012 at 3:06 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina dan Miranda Kok Belum Ditahan
    Feb 7, 2012 at 3:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat Sekarat
    Feb 7, 2012 at 3:03 pm - Tidak ada Komentar
  • Capt. Fransesco Schettino Dituntut 2.697 Tahun
    Feb 7, 2012 at 3:02 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat: Tangan Mencincang Bahu Memikul
    Feb 7, 2012 at 11:04 am - Tidak ada Komentar
  • Era Pemerintahan SBY Utang Meningkat Rp705 Triliun
    Feb 7, 2012 at 11:02 am - Tidak ada Komentar
  • Pemburu Aset Bank Century Bagai Lelucon Politik Tak Lucu
    Feb 7, 2012 at 11:01 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza Obama revolt revolution RT Siti song Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.