• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
  • Hukum
    • HAM
    • Hukum&Ekonomi
    • Hukum&Korupsi
    • Hukum&Kriminal
    • Terorisme
  • Opini
  • POLKAM
    • Bela Negara
    • Luar Negeri
    • Politik&Ekonomi
    • UU&Konstitusi
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi Kemanusiaan
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
  • Video
  • Warta Top
Politik&Ekonomi

FPDIP Memang Bekerja Keras Menangkan Miranda

Diterbitkan pada 01 April 2010 oleh Nurmimi

Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo, mengakui bahwa FPDIP memang bekerja keras memenangkan Miranda Swaray Gultom. Bahkan untuk itu katanya, ada anggota fraksinya yang dipindahkan ke Komisi IX hanya pada saat terjadinya pemilihan deputi gubernur senior BI pada 2004 agar bisa memenangkan Miranda Swaray Gultom.
“Ada anggota fraksi yang di-BKO-kan (dipindahkan),” kata Tjahjo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis.
Menurut Tjahjo, pemindahan anggota dari komisi lain ke Komisi IX yang membidangi masalah keuangan itu dilakukan hanya pada saat hari pemilihan deputi gubernur senior BI yaitu 8 Juni 2004 untuk mengamankan suara yang bisa memenangkan Miranda.
Ia menuturkan, alasan pemindahan itu karena terdapat sejumlah anggota Fraksi PDIP di Komisi IX yang tidak bisa hadir saat waktu pemilihan tersebut.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Nani Indrawati terkejut karena terdapat mekanisme pemindahan anggota DPR padahal posisi yang akan dipilih adalah deputi gubernur Senior BI.
“Posisi ini tidak main-main, deputi gubernur senior BI,” kata Nani.
Kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 ini mendudukkan mantan bendahara FPDIP Dudhie Makmun Murod sebagai terdakwa.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, para politisi PDI Perjuangan yang diduga menerima suap adalah Williem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Muh. Iqbal, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M. Sihaloho, Rusman Lumban Toruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Engelina A Pattiasina, Suratal, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Mereka diduga menerima cek senilai Rp500 juta per orang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya menerima jumlah yang berbeda, yaitu Sukardjo Hardjosoewirjo (Rp200 juta), Izedrik Emir Moeis (Rp200 juta), Matheos Pormes (Rp350 juta), Sutanto Pranoto (Rp600 juta), dan Panda Nababan yang menerima jumlah paling banyak, yaitu Rp1,45 miliar.
Kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 ini mendudukkan mantan bendahara F-PDIP Dudhie Makmun Murod sebagai terdakwa.

Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom, tidak pernah meminta dukungan resmi kepada PDIP melalui dirinya secara pribadi untuk mendukung pencalonannya.
“Permintaan pada saya pribadi tidak pernah. Permintaan pada fraksi secara resmi juga tidak ada,” kata Tjahjo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis.
Menurut Tjahjo, dukungan suara yang diberikan PDIP kepada Miranda dalam pemilihan tanggal 8 Juni 2004 itu adalah wewenang dari kelompok Fraksi PDIP Komisi Keuangan DPR yang saat itu dipimpin Emir Moeis.
Selain itu, Tjahjo juga membantah bahwa dirinya menginstruksikan agar dibuat tim khusus dengan agenda memenangkan Miranda yang dipimpin oleh Sekretaris Fraksi PDIP, Panda Nababan.
Panda Nababan sendiri tidak bisa hadir untuk memberikan kesaksian pada Kamis (1/4) ini dengan alasan sakit.
Tjahjo juga memaparkan, dirinya baru mendengar mengenai adanya dugaan aliran dana suap terkait dengan pemilihan deputi gubernur senior BI sejak santer diulas di media massa.
“Saya baru tahu setelah 4-5 tahun kemudian, saat menjelang Pemilu 2009,” katanya.
Sidang dalam kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior BI, Miranda Goeltom itu dengan terdakwa politisi PDIP Dudhie Makmun Murod.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, para politisi PDI Perjuangan yang diduga menerima aliran dana adalah Williem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Muh. Iqbal, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M. Sihaloho, Rusman Lumban Toruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Engelina A. Pattiasina, Suratal, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Mereka diduga menerima cek senilai Rp500 juta per orang.
Anggota Fraksi PDI P lainnya yang menerima jumlah yang berbeda, yaitu Sukardjo Hardjosoewirjo (Rp200 juta), Izedrik Emir Moeis (Rp200 juta), Matheos Pormes (Rp350 juta), Sutanto Pranoto (Rp600 juta), dan Panda Nababan yang menerima jumlah paling banyak, yaitu Rp1,45 miliar.(*)

Bookmark and Share

Leave a comment

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
    2010-04-22 10:57:29 - 2 comments
  • Saham Tiga BUMN Dijual Tahun ini
    2010-08-03 17:16:53 - 2 comments
  • Koperasi di Indonesia Diambang Kehancuran
    2010-07-22 12:44:53 - 1 comments
  • Malaysia Balas Demo Dengan Demo
    2010-08-24 20:27:33 - 1 comments
  • Golkar Tidak Punya Nyali Keluar Dari Setgab
    2010-06-10 17:08:27 - 1 comments
  • Korban Gas Adukan Pertamina Ke Komnas HAM
    2010-07-06 18:29:26 - 1 comments
  • pembangunan gedung DPR yang mengunakan dana APBN itu sangat menyakitka...
    willy: 2010-09-06 12:57:56
  • ga tuntas" nih masalah...
    Isal World: 2010-09-02 13:22:12
  • Kami sangat setuju dgn kebijakan Bapak Menteri BUMN tersebut.terutama ...
    masyarakat anti kkn: 2010-08-31 09:48:56
  • ya udah,, serang aja Malaysia................indonesia sudah dianggap ...
    karem Abd Nasser: 2010-08-31 09:28:43
  • koperasi insan mandiri itu termasuk bandel atau tidak , karena sekaran...
    dev: 2010-08-29 06:25:12
  • Korban Lumpur Berdoa Di Atas Tanggul
    Sep 9, 2010 at 9:25 pm - Tidak ada Komentar
  • Presiden Tabuh Beduk Awali Takbir Akbar
    Sep 9, 2010 at 9:24 pm - Tidak ada Komentar
  • Bakar Al-Qur’an Undang Kekerasan
    Sep 9, 2010 at 9:23 pm - Tidak ada Komentar
  • Solusi Atasi Kemacetan Jakarta Mendesak
    Sep 8, 2010 at 11:32 pm - Tidak ada Komentar
  • Malaysia Bebaskan Lima Nelayan Indonesia
    Sep 8, 2010 at 11:31 pm - Tidak ada Komentar
  • Banyak Serangan Sistematis Atas Kinerja SBY
    Sep 8, 2010 at 11:30 pm - Tidak ada Komentar
  • Gayus Diancam 20 Tahun Penjara
    Sep 8, 2010 at 11:29 pm - Tidak ada Komentar
  • AS Kutuk Rencana Pembakaran Al-Qur’an
    Sep 8, 2010 at 11:28 pm - Tidak ada Komentar
  • TNI Tetap Solid
    Sep 8, 2010 at 11:27 pm - Tidak ada Komentar
  • Dua Asteroid Liwati Bumi
    Sep 8, 2010 at 11:26 pm - Tidak ada Komentar
0001 afgan Afghan Aghan and animation brazil brazilian Bukan Cinta Biasa Cinta clip dance dua ekonomi perbankan entertainment fails fantasy film Final game Gebyar hati inbox Junior Kasih klip Live love Movie music never Nurhaliza olivia jensen lubis Original Sound Track OST people player Sandy Siti song Terima travel warning TV Video wannab
BUMN Watch © 2010 All Rights Reserved.