Kalangan anggota Komisi VII DPR menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang semula direncanakan pemerintah pada Juli 2010. Penolakan tersebut didasari pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil, dan bagi kelompok industri kenaikan TDL juga memberikan penambahan beban pada era perdagangan bebas saat ini.
Penolakan tersebut antara lain disampaikan anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto, Satya W Yudha, Dewi Aryani Hilman, dan Bobby Adhityo Rizaldi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) di gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (21/4).
“Kenaikan TDL pada Juli akan berdampak serius bagi masyarakat baik materi maupun psikologis. Apalagi pada Agustus sudah memasuki bulan Ramadhan, di mana gejolak harga bahan kebutuhan pokok sangat signifikan. Belum lagi dampaknya terhadap pelaku usaha kecil yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah,” kata Dito.
Menurut dia, rencana kenaikan TDL yang dilontarkan pemerintah ke publik telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Bahkan, banyaknya aspirasi dari komponen masyarakat termasuk industri yang diterimanya menyatakan kenaikan TDL rata-rata 15 persen bakal menyebabkan biaya pokok produksi mengalami kenaikan. Dikhawatirkan juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang ditandai dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Harga makanan dan minuman turut meningkat. Ini akan membebani kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, lebih baik pemerintah dan PLN mencari solusi lain guna menekan angka subsidi listrik agar tidak membengkak. Kalau dari perhitungan yang dilakukan oleh PLN, jika TDL naik rata-rata 15 persen itu akan diperoleh penghematan Rp 7 triliun, maka pemerintah maupun PLN seharusnya bisa mencari solusi lain untuk menutupi angka penghematan itu.
“Sebenarnya jika pemerintah dan PLN serius, masih bisa dicari cara lain,” tutur Dito.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Dewi Aryani Hilman, menegaskan, secara prinsip rencana pemerintah menaikkan TDL saat ini belum tepat. Kondisi ekonomi masyarakat belum stabil, industri masih harus bersaing dengan masuknya produk asing.
“Harus diakui bahwa belum saatnya menaikkan TDL. Kondisi ekonomi masyarakat belum bagus,” kata Dewi.
Hal senada juga disampaikan Satya W Yudha. Dia meminta agar usulan kenaikan TDL tersebut dipertimbangkan secara cermat. Bahkan bila diakuinya, rencana menaikkan TDL tidak akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang ditetapkan pemerintah sendiri.
Sementara untuk mengantisipasi meningkatnya beban subsidi pemerintah, PLN harus giat melakukan konversi fuel mix dari ketergantungan BBM ke gas atau batu bara. “PLN harus berani menjelaskan berapa kebutuhan total gas, sehingga Dewan bisa bantu membicarakannya ke pemerintah untuk pemenuhan gas yang pada akhirnya bisa mengurangi besaran subsidi,” kata Satya.
Lebih jauh dia mengatakan, bila berkaitan dengan masalah pasokan gas untuk menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik, PLN sebenarnya bisa memakai gas dari ConocoPhilips yang dikirim ke Chevron untuk peningkatan produksi minyak. “Jika PLN membutuhkan gas, maka bisa saja gas ConocoPhilips ini dialirkan ke Jawa,” ucapnya.
Bobby Adhityo mengatakan, kajian ulang kenaikan TDL harus dilakukan mengingat kemampuan masyarakat yang tengah susah. Apalagi, kenaikan itu merupakan solusi jangka pendek yang mahal karena dilihat dari cara investasinya. “Yang kita pertanyakan alasan pemerintah menaikkan TDL, sementara subsidi juga ikut meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, Bobby mengatakan, bila mendesak, kenaikan TDL itu harus berjenjang berdasarkan kapasitas listriknya dengan persentase yang kecil.
Dia juga mengatakan, pada awal kepemimpinan PLN yang baru, dirinya semula optimistis kinerja BUMN kelistrikan itu bisa lebih efisien, namun kalau hanya meningkatkan biaya atau menaikan tarif sebenarnya semua orang pun bisa melakukannya.
“Terlihat adanya peningkatan biaya APBN, tetapi tidak menambah pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini yang akan kita tanyakan dari asumsi APBNP kepada pemerintah,” katanya.
Terkait pembenahan di tubuh PLN, Bobby mengatakan, rencana pemisahan bisnis hulu dan hilir kelistrikan sudah lama diwacanakan, apalagi sudah dibuka sedikit dalam UU Nomor 30/2009 yang mengatur pembangunan pembangkit listrik oleh swasta.
“Jadi, sektor hulu dipisah, sementara yang rugi hilir, maka dalam menjalankan bisnisnya tidak usah memikirkan harga listrik dari produsen. Jadi, bangun saja terus transmisi, dirikan tiang yang banyak di mana-mana sehingga power plant yang independen bisa masuk dan biaya transmisi tidak termasuk di biaya keekonomian PLN,” katanya.
Bobby juga menyetujui adanya swastanisasi di sektor ketenagalistrikan, namun harus dibahas secara menyeluruh sektor apa saja yang bisa dimasuki oleh pihak swasta. “Kalau di bidang transmisi tidak ada swasta yang mau masuk karena swasta tidak mungkin mau mengumpulkan uang tagihan listriknya, sementara di sektor hulu bisa diswastanisasikan,” ucapnya
Di lain pihak, Dirut PLN Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kenaikan TDL itu kepada pemerintah dan DPR karena PLN hanya berwenang untuk melakukan kajian dari rencana tersebut.
“Kita tidak punya kewenangan untuk memutuskan naik atau tidak,” katanya.
Dia mengakui, meski ada pendapat DPR yang setuju kenaikan TDL, namun ada yang tidak setuju kenaikan tanpa pengecualian maupun tidak membolehkan menaikkan golongan tarif 450 volt ampere (VA). Karena memang, lanjut dia, sebenarnya kenaikan TDL tidak terlalu berpengaruh pada PLN. Sebab, kenaikan itu hanya untuk menutup subsidi pemerintah yang membengkak.
“Bagi PLN, kalau biaya operasi kurang maka ditutup oleh subsidi pemerintah. Tapi, sebagai warga negara, pengennya bagaimana, subsidi besar atau kecil,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam mengantisipasi kenaikan TDL tersebut, efisiensi pun akan dilakukan, misalnya dengan penurunan penggunaan BBM. Namun, saat ini PLN sedang terbentur masalah pasokan gas. “Kita kan sudah membangun PLTU kecil, tapi kan tidak bisa dirasakan tahun depan, paling tidak 2-3 tahun lagi,” ujanya.(sk/*)


okelah kalau begitu,,
kita minta subsidu saja yg di naik kan.
kan tidak membebani rakyat.
tapi bebani APBN.
watauuuuuuu
Di Sampit KAlteng, ada jual beli sambungan listrik oleh oknum PLN.
Kalau mengajukan ke kantor PLN, dikenai daftar tunggu ke dua ribu sekian.., lewat jalan belakang para oknum menawarkan harga Rp. 20 juta – 50 juta per sambungan. Alasannya adalah ‘meteran’ pelanggan yang memutuskan berhenti berlangganan yg dijual/dialihkan ke pelanggan baru.
Wow……mengerikan.
Sebenarnya listrik untuk siapa sih ?