Komisi VII DPR tolak memberi persetujuan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar rata-rata 15 persen per Juli 2010 yang diajukan pemerintah.
Dalam rapat kerja membahas asumsi RAPBN Perubahan 2010 dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang berlangsung selama 13 jam sejak Senin (26/4) pukul 14.30 WIB hingga berakhir Selasa pukul 03.30 WIB (dini hari), Komisi VII DPR belum menyetujui kenaikan TDL.
Sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, tarif listrik ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR.
Rapat kerja yang juga dihadiri Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu itu hanya menyepakati kenaikan besaran subsidi pada RAPBN Perubahan 2010 menjadi Rp56,15 triliun.
Angka subsidi itu lebih besar dari usulan RAPBN Perubahan 2010 yang diajukan pemerintah sebelumnya pada Rp53,71 triliun dengan skenario kenaikan TDL rata-rata 15 persen.
Besaran subsidi tersebut juga lebih tinggi dibanding asumsi APBN 2010 sebesar Rp37,8 triliun.
Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, kenaikan TDL akan dibahas pada rapat kerja dengan Menteri ESDM selanjutnya.
“Bisa jadi dalam masa persidangan DPR depan. Toh, direncanakan diberlakukan bulan Juli mendatang. Jadi, masih ada waktu,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono memaparkan skenario kenaikan TDL dengan besaran 15 persen, 12,5 persen, dan 10 persen.
Sesuai skenario kenaikan, seluruh golongan pelanggan yakni rumah tangga, industri, bisnis, pemerintah, dan sosial dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan TDL.
Sedangkan pelanggan lainnya mengalami kenaikan bervariasi dari 10 hingga 27 persen sesuai besaran kenaikan dan golongannya. Sebelum besaran subsidi, rapat menyepakati sejumlah asumsi RAPBN 2010 yakni harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel dan produksi minyak mentah dan kondensat 965.000 barel per hari.
Selanjutnya, disepakati pula kuota BBM bersubsidi sebesar 36,5 juta kiloliter dengan rincian premium 21,45 juta kiloliter, minyak tanah 3,8 juta kiloliter, dan solar 11,25 juta kiloliter, subsidi bahan bakar nabati (BBN) Rp2.000 per liter dengan volume 777.075 kiloliter, penerimaan migas Rp214,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum Rp15,2 triliun, dan PNBP panas bumi Rp0,24 triliun.
Namun, rapat juga belum menyepakati besaran biaya distribusi dan marjin (alpha) BBM bersubsidi. PT Pertamina (Persero) mengusulkan alpha Rp662 per liter termasuk marjin Rp100 per liter.
Hadir pula dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Komisi VII Effendy Simbolon secara bergantian antara lain Wakil Kepala BP Migas Hardiono, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, Dirjen Minerbapabum Kementerian ESDM Bambang Setiawan, Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT PLN Dahlan Iskan.(*)
DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
Diterbitkan pada 27 April 2010 oleh B- Watch

