Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan DPR sebaiknya memprioritaskan pemenuhan tenaga ahli daripada memaksakan pembangunan gedung baru dengan standar yang dinilai berlebihan.
“Sebaiknya pemenuhan staf ahli ini lebih diprioritaskan. Idealnya satu anggota DPR memiliki enam staf ahli,” katanya usai melepas rombongan pemudik di kantor DPP PKB, jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu.
Untuk itu, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI itu, anggaran Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk membangun gedung baru DPR itu sebaiknya dipakai setengahnya saja.
“DPR memang kekurangan gedung, tapi saya kira tidak harus menghabiskan Rp1,6 triliun untuk membangun gedung baru. Setengahnya saja, yang setengahnya lagi untuk memenuhi kebutuhan staf ahli,” katanya.
Menurut Muhaimin, jika kualitas dan kuantitas staf ahli bagi anggota DPR ditingkatkan, maka kualitas DPR pun juga akan meningkat.
“Kalau staf ahli banyak dan berkualitas, DPR pasti bermutu,” kata Muhaimin.
Sebagai lembaga yang sebenarnya bersifat ad hoc, lanjut Muhaimin, sebenarnya persoalan tempat bukan menjadi segala-galanya bagi DPR.
“DPR itu kan ad hoc, beda dengan birokrasi, jadi persoalan tempat bukan segala-galanya, yang penting produknya,” kata Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut.
Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain mengatakan akan melakukan penggalangan suara untuk menolak rencana pembangunan gedung baru DPR melalui rapat paripurna.
“Saat ini sudah ada komunikasi informal di antara anggota DPR untuk menolak rencana pembangunan gedung baru DPR,” kata Abdul Malik Haramain usai diskusi “Gedung Baru dan Nurani DPR” di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, sikap menolak pembangunan gedung baru DPR adalah sikapnya pribadi dan belum menjadi sikap resmi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR.
Namun sikap pribadi-pribadi anggota FPKB lainnya, termasuk sikap pribadi Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar, menurut dia, sejalan dengan sikapnya.
“Saya juga sudah membangun komunikasi dengan anggota DPR dari fraksi lainya, ternyata banyak yang belum sepakat soal pembanguan gedung baru DPR,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Malik meminta agar pimpinan DPR membahas rencana pembangunan gedung baru pada rapat paripurna sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Menurut dia, anggota DPR sampai saat ini kami belum mendapat penjelasan resmi dari pimpinan DPR maupun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR soal rencana pembangunan gedung baru.
“Saya lebih banyak mendapat informasi soal rencana pembangunan gedung baru dari membaca berita di media massa,” kata politisi asal Jawa Timur ini.
Aggota Komisi II DPR ini meminta agar pimpinan DPR mengagendakan rencana pembangunan gedung baru pada rapat paripurna untuk dilakukan pembahasan dan meminta persetujuan anggota.
Meskipun rencana pembangunan gedung baru tersebut sudah diputuskan pada rapat di BURT, menurut dia, keputusan di BURT belum tentu sama dengan keputusan di paripurna.
“BURT hanya salah satu alat kelengkapan DPR, sedangkan keputusan tertinggi DPR ada pada rapat paripurna,” katanya.
Menurut dia, rencana pembangunan gedung baru tersebut jika telah menjadi keputusan DPR melalui rapat paripurna, maka seluruh anggota DPR akan mematuhinya, baik menerima atau menolaknya.
Tapi jika keputusan tersebut baru sebatas keputusan BURT, kata dia, masih banyak anggota DPR yang belum sepakat dan bisa menolaknya.
Abdul Malik sendiri menyatakan, dirinya tidak sepakat dengan rencana pembangunan gedung baru DPR.
Menurut dia, gedung yang ada di DPR saat ini masih baik dan representatif bagi anggota DPR, sehingga kebutuhan untuk pembangunan gedung baru belum mendesak.
Gedung baru DPR rencananya akan dibangun pada Oktober mendatang yakni seluas 157.000 meter persegi dengan ketinggian 36 lantai yang menganggarkan dana Rp1,16 trilun.
Gedung baru DPR ini dibangun dengan pola anggaran tqahun njamak (“multi year”) selama tiga tahun mulai tahun anggaran 2010.
Untuk tahap pertama, dianggarkan Rp250 miliar dari APBN 2010 untuk membangun tiga lantai basement dan satu lantai di atasnya.
Lelang tender pembangunan gedung baru DPR ini sudah dibuka sejak 1 September 2010.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Michael Watimena mengatakan pembangunan gedung baru DPR tidak bisa ditunda lagi karena prosesnya sudah berjalan dan dananya sudah dianggarkan melalui APBN 2010.
“Pembangunan gedung baru saat ini sudah memasuki lelang tender dan anggaran untuk tahap pertama sudah dianggarkan melalui APBN 2010,” kata Michael Wattimena pada diskusi “Gedung Baru dan Nurani DPR” di Jakarta, Sabtu.
Michael menjelaskan rencana pembangunan gedung baru DPR sudah diputuskan oleh anggota DPR periode 2004-2009 dan dilanjutkan oleh anggota DPR saat ini.
Menurut dia, rencana pembangunan gedung baru dilakukan secara transparan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Apalagi, tahap demi tahap perkembangannya bisa diketahui anggota DPR melalui perwakilan dari seluruh fraksi di BURT.
Pembangunan gedung baru DPR, kata dia, sasarannya untuk meningkatkan kinerja DPR yang saat ini belum optimal.
“Anggota DPR saat ini didampingi seorang tenaga ahli dan seorang asisten. Jumlah itu belum optimal untuk menunjang kinerja anggota agar optimal,” katanya.
Menurut dia, idealnya seorang anggota DPR didampingi oleh lima orang tenaga ahli, tapi pemerintah menyetujui seorang anggota DPR didampingi tiga orang tenaga ahli.
Tenaga ahli ini, katanya, agar mampu mampu menghasilkan produk yang optimal harus didukung fasilitas dan ruangan yang representatif, sedangkan ruangan di Gedung Nusantara I saat ini sudah penuh.
Karena itu, kata dia, pembangunan gedung baru DPR untuk menampung anggota DPR yang didampingi tiga tenaga ahli dan seoarang asisten.
Menurut dia, pembangunan gedung baru tersebut dilakukan dengan pola anggaran “multi year” selama tiga tahun hingga tahun 2013, sehingga yang akan memanfaatkannya adalah anggota DPR periode berikutnya.
“Anggota DPR periode saat ini tidak memanfaatkan gedung baru itu secara optimal, hanya sejarah akan mencatat gedung baru itu dibangun pada periode 2009-2014,” katanya.
Soal ramainya isu yang berkembang dan menyikapinya secara negatif rencana pembangun gedung baru, menurut dia, hal itu adanya distorsi informasi sehingga terbentuk penialaian negatif.
Gedung baru DPR rencananya akan dibangun pada Oktober mendatang yakni seluas 157.000 meter persegi dengan ketinggian 36 lantai dengan anggaran Rp1,16 trilun.
Gedung baru DPR ini dibangun dengan pola anggaran “multi year” selama tiga tahun mulai tahun anggaran 2010.
Untuk tahap pertama, dianggarkan Rp250 miliar dari APBN 2010 untuk membangun tiga lantai basement dan satu lantai di atasnya.
Lelang tender pembangunan gedung baru DPR ini sudah dibuka sejak 1 September 2010.(*)

