Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyatakan DPR secara kelembagaan perlu merespon wacana pemindahan ibu kota yang kembali disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai.
“Jika pemerintah melakukan kajian mengenai kemungkinan perpindahan ibu kota negara, DPR juga perlu mengkajinya secara mendalam,” kata Sekretaris FPKB M Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin.
Sebab, lanjut Hanif, pada akhirnya masalah itu akan diputuskan bersama antara pemerintah dengan DPR.
“Jadi nanti kalau dibahas bersama DPR dengan pemerintah sudah enak karena sama-sama bertolak dari hasil kajian yang obyektif,” katanya.
Menurut Hanif, untuk mengkaji wacana perpindahan ibu kota tersebut, DPR bisa bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Wakil Sekjen DPP PKB itu sepakat harus ada sejumlah opsi dalam perencanaan peningkatan kelayakan ibukota negara.
Selain itu, tambahnya, berbagai opsi yang ada juga perlu dibuka ke masyarakat agar mereka bisa berpartisipasi memberikan sumbangan pemikiran.
“Apakah mau memilih penataan ibu kota Jakarta yang sudah amburadul ini, atau memindahkan ibu kota pemerintahan saja dari Jakarta ke tempat lain, atau ibu kota secara keseluruhan dipindah dari Jakarta ke tempat lain,” kata Hanif.
Dengan memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk ikut memperdebatkan opsi-opsi itu, kata Hanif, diharapkan keputusan akhir yang diambil nanti bisa diterima semua pihak.
“Publik harus diberi cukup ruang untuk ikut memperdebatkan hal ini agar keputusan akhirnya nanti benar-benar mantap,” katanya.
Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan saat ini belum ada pembahasan mengenai pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan sebagai salah satu opsi untuk mengantisipasi permasalahan di Jakarta.
“Presiden mengatakan sebuah gagasan memindahkan pusat pemerintahan mengingat Jakarta yang sudah demikian padat. Tapi kalau dimananya saya tidak tahu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Menurut dia, berdasarkan opsi Presiden, hal tersebut baru akan dilakukan dalam sepuluh tahun mendatang dan diharapkan wacana mengenai pemindahan pusat pemerintahan dapat menimbulkan aktivitas ekonomi baru.
“Itu kan bukan besok. Bukannya lusa, bukannya tahun depan, itu kan 10 tahun ke depan. Dan itu menimbulkan sebuah aktivitas ekonomi juga. Misalkan 90 persen dikelola pengusaha nasional. Bisa saja itu terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden menawarkan gagasan pemindahan ibukota dan pusat pemerintahan sebagai salah satu dari tiga opsi untuk mengatasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan di Jakarta, termasuk kemacetan.
Opsi tersebut antara lain membangun ibu kota baru, `the real capital, the real government center` dan solusi untuk memindahkan ibu kota dan pusat pemerintahan secara bersamaan itu telah ditempuh oleh Australia dan Turki.
Opsi lainnya adalah tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota, dan hanya memindahkan pusat pemerintahan ke daerah baru.
Presiden memperkirakan, perlu waktu sekitar sepuluh tahun jika salah satu dari dua opsi itu dipilih. Setelah sepuluh tahun, ibu kota atau pusat pemerintahan baru itu mulai bisa berjalan dan tertata dengan baik.
Khusus untuk pemindahan pusat pemerintahan, menurut Presiden, perlu pembahasan yang cermat. Sebagai proyek besar, opsi itu harus dijalankan dengan perhitungan yang matang dari berbagai aspek.
“Saya akan mendengarkan masukan dari banyak pihak,” kata Kepala Negara.
Opsi lain yang ditawarkan oleh Presiden adalah tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan.
Jika pilihan itu yang diambil, Presiden mengusulkan pembenahan berbagai infrastruktur, terutama untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Instansi terkait harus membangun sarana dan prasarana transportasi di permukaan, bawah permukaan, dan di atas permukaan jalan. (*)

