• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
    • Tentang BUMNWATCH
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Luar Negeri
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
UU&Konstitusi

DPR Ajukan RUU Mata Uang

Diterbitkan pada 07 Juni 2010 oleh B- Watch

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang, sesuai pasal 23 UUD 1945 yang mengamanatkan macam dan harga uang ditentukan dalam undang-undang.
Wakil Ketua Komisi XI, Sohibul Iman, saat ditemui usai rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, mengatakan RUU Mata Uang tersebut, akan terdiri 12 bab dengan 45 pasal.
“Pentingnya fungsi dan eksistensi mata uang ini bagi negara kita dengan sekian hal, mengantar DPR mengajukan RUU mata uang. RUU ini terdiri dari 12 bab dan 45 pasal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada bab pertama RUU tersebut akan menjelaskan mengenai ketentuan umum yang memuat tentang definisi mata uang.
Kemudian, bab kedua terdiri dari dua bagian yaitu mengenai macam uang dan harga uang Rupiah serta bab ketiga, menjelaskan mengenai ciri-ciri, desain, tanda pengaman dan bahan yang akan digunakan pada uang rupiah.
Ia menambahkan pada bab empat akan menjelaskan tentang perencanaan, pencetakan, pengedaran pencabutan, penarikan dan pemusnahan serta bab kelima mengatur tentang kewajiban menggunakan Uang Rupiah pada setiap transaksi.
Pada bab keenam dijelaskan dan mengatur tentang ketentuan penukaran uang dan kriteria uang hingga lembaga yang layak melakukan penukaran, serta bab ketujuh dijelaskan mengenai larangan menolak menggunakan uang rupiah, meniru, merusak, melakukan perubahan terhadap uang rupiah hingga hal yang berkaitan dengan pemalsuan uang Rupiah.
Pada bab kedelapan, berisi mengenai penanganan uang palsu serta bab kesembilan memaparkan tentang pemeriksaan tindak pidana uang Rupiah.
Bab sepuluh mengatur tentang ketentuan pidana berkenaan dengan pelanggaran ketentuan uang rupiah sebagai legal tender, ancaman pidana terhadap pegawai BI dan pihak lain yang melakukan tindak pidana.
Bab kesebelas mengenai ketentuan peralihan yang mengatur mengenai tetap berlakunya uang kertas maupun logam yang dilakukan oleh BI sebelum berlakunya UU tentang mata uang, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mata uang masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau peraturan yang baru.
Dan, bab terakhir mengenai mulai berlakunya Undang-undang tentang mata uang yang juga mengatur mengenai ketentuan yang mencabut beberapa pasal yang akan mengatur tentang mata uang.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dalam menanggapi usulan RUU tersebut, mengatakan akan mempelajari dan akan memberikan jawaban pada Rabu (9/6) mendatang.
“Pemerintah akan kembali menyampaikan jawaban pada 9 juni. Dalam forum itu diharapkan dapat dilakukan dalam tindaklanjut yang produktif,” ujar Menkeu.(*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh Harus Ditahan
    2012-02-24 14:28:31 - 1 comments
  • Harga BBM dan Konstitusi
    2012-02-28 10:22:21 - 1 comments
  • Tindakan Wamen Kum dan Ham Main Tampar Kriminal
    2012-04-05 10:31:28 - 1 comments
  • sebenarnya program yang akan direncanakan oleh pemerintah kurang efisi...
    hendawiatno.se: 2012-04-22 10:51:02
  • PKS harus siap diluar, biar mereka akan hancur....
    toni umaya: 2012-04-05 06:37:31
  • ini namanya akal2an hukum, siapapun tak kebal hukum ok....
    TONI UMAYA: 2012-04-05 06:03:32
  • Kenapa Golkar kebakaran jenggot petinggi petingginya ?????Apa mereka l...
    pakso: 2012-03-21 10:41:37
  • wah serem juga yah, maka dari itu kita harus menjaga lingkungan dan al...
    berita unik: 2012-03-20 11:55:19
  • Mindo Rosa Manulang Menjadi Justice Collaboration
    Mei 16, 2012 at 3:01 pm - Tidak ada Komentar
  • Angie Jangan Berlagak Seperti Nyonya Besar
    Mei 16, 2012 at 2:59 pm - Tidak ada Komentar
  • Ani Susilo Bambang Yudhoyono Mau Jadi Capres?
    Mei 16, 2012 at 11:29 am - Tidak ada Komentar
  • Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Superjet 100 Langsung Diteliti
    Mei 16, 2012 at 11:26 am - Tidak ada Komentar
  • Keluar Dari AS Untuk Hindari Pajak
    Mei 15, 2012 at 1:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Semua Jalur Pendakian ke Puncak 1 Gunung Salak Ditutup
    Mei 15, 2012 at 10:34 am - Tidak ada Komentar
  • SBY Diminta Bisa Lakukan Aksi Nyata
    Mei 14, 2012 at 2:58 pm - Tidak ada Komentar
  • Ical Memang Tak Layak Sebagai Presiden
    Mei 14, 2012 at 2:56 pm - Tidak ada Komentar
  • Cuaca di Gunung Salak Berkabut
    Mei 14, 2012 at 2:54 pm - Tidak ada Komentar
  • Lokasi Kotak Hitam Sukhoi S-100 Ditemukan
    Mei 14, 2012 at 10:45 am - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza revolt revolution RT Siti song The Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.