Kelompok yang mengaku sebagai Forum Silaturahmi “Facebookers” (laman jejaring sosial di internet) Indonesa berdemonstrasi saat sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Susno Duadji di Jakarta, Senin.
Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin pagi, forum tersebut dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain Forum “Facebookers”, kelompok lainnya yang akan berdemo pada saat sidang praperadilan tersebut adalah Majelis Mudzakaroh, Solidaritas Nasional Anti Makelar Kasus, Majelis Laskar Langit, serta Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi.
Gugatan praperadilan dilayangkan pihak kuasa hukum Susno antara lain karena mereka menilai penangkapan Susno hanya didasarkan pada satu alat bukti yaitu pengakuan Sjahril Djohan sehingga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang diamanatkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sidang praperadilan yang telah dimulai sejak tanggal 24 Mei itu kerap dipenuhi oleh para pengunjuk rasa yang terbagi atas mereka yang pro dan mereka yang anti-Susno.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan PN Jaksel tersebut juga kerap menghambat dan memacetkan arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya, Cilandak.
Selain di depan PN Jaksel, aksi unjuk rasa lainnya di ibukota juga dijadwalkan terjadi di Apartemen Senayan Bangkit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mabes Polri, dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara itu, terdapat pula agenda aksi damai oleh Komisi Nasional Pengadilan Tembakau di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Massa pro dan kontra mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, saling ejek dan sempat memanas menjelang pembacaan putusan permohonan praperadilan Susno terhadap Mabes Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Kedua massa itu berada di halaman gedung pengadilan tersebut, yang di sisi kiri dikuasai oleh massa pendukung Susno sedangkan di sisi kanan dikuasai oleh anti pendukung Susno. Di antara kedua massa itu, dijaga oleh aparat kepolisian.
Massa pendukung Susno meneriakkan bebaskan Susno Duadji, sedangkan sebaliknya masa kontra Susno Duadji menyesalkan perilaku mantan Kabareskrim itu dan mendukung agar upaya hukum berjalan terus.
Namun aksi saling ejek itu, tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis.
Kedua massa itu sudah mendatangi gedung pengadilan sejak Senin (31/5) pagi sembari mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, Susno Duadji mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan penyidik Mabes Polri yang menetapkan sebagai tersangka dan menangkap serta menahan dirinya terkait dugaan suap dan gratifikasi. (*)

