Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution pasrah ketika ditanya terkait kinerjanya melakukan reformasi birokrasi di Direktorat Pajak terutama masalah kasus keberatan pajak yang sering menguntungkan Wajib Pajak.
“Kalau soal kualitas pemeriksaan, saya tidak membela, saya kira bohong kalau saya bilang semua bagus,” katanya saat menjawab kasus pemeriksaan pajak selama menjabat sebagai Dirjek Pajak selama 2006-2009 di depan komisi XI DPR RI, Kamis.
Darmin mengaku prihatin karena meskipun telah ada oknum pemeriksa pajak yang diberi sanksi namun tetap saja ada yang melakukan pelanggaran.
“Tapi saya tidak katakan semua jelek, itu sebabnya harus ada sistem kalau tidak ya titik lemah Ditjen Pajak itu dipemeriksaan, jadi saya tidak membela dirilah kalau soal itu,” tuturnya.
Darmin mengatakan sudah sejak lama meminta adanya sistem informasi pemeriksaan pajak yang mengharuskan petugas pajak melaporkan kegiatannya pada setiap tahap.
“Sejak lama saya pinta harus ada sistem sejak pemeriksaan sampai tahap keberatan dan banding sehingga kita tahu apa hasilnya. Kalau tidak akan mudah dipermainkan,” tambahnya.
Ia mencontohkan pada Gayus akan dengan mudah mengajari Wajib Pajak agar tidak memberi data saat pemeriksaan sehingga kasusnya masuk ke Pengadilan Pajak. “Yang lebih repot kalau mereka sekongkol dari awal, ditolak lalu dibanding baru datanya dikeluarkan,” ujarnya.
Darmin menyebutkan pada 2007 terdapat 2.203 kasus keberatan pajak dan sebanyak 997 diantaranya dimenangkan oleh Ditjen Pajak. “Memang lebih banyak kalahnya. Itu sebabnya jalan keluarnya sistem harus dibangun,” tambahnya.
Darmin mengungkapkan sistem informasi pemeriksaan pajak sebenarnya sudah mulai dibangun namun hingga kini belum juga selesai.
Meski sangat mendesak dilakukan reformasi di Ditjen Pajak, namun Darmin mengatakan tidak bisa mengganti seluruh pegawai yang jumlahnya sekitar 33ribu orang. Saat ini rasio petugas pajak dengan Wajib Pajak baru sebesar 15 persen, menurut Darmin idealnya mencapai 30 persen.
“Tapi ada petugas yang bagus juga, tidak semua jelek,” tegasnya.
Setelah rapat diskors selama sekitar 30 menit untuk istirahat makan siang, akhirnya pada pukul 13.30 WIB dilanjutkan kembali.
Pada sesi kedua hari ini, Darmin mulai memberikan penjelasan terkait kasus Bank Century. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis itu dijadwalkan hingga pukul 15.00 WIB untuk mendengarkan jawaban Darmin atas berbagai pertanyaan anggota DPR yang diajukan kemarin.
Setelah itu, Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Gubernur BI.(*)
Darmin Tak Bela Diri Soal Kasus Pajak
Diterbitkan pada 22 Juli 2010 oleh B- Watch

