Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan keterlibatan calon Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam beberapa kasus pajak yang terjadi selama menjabat sebagai Dirjen Pajak.
“Pertanyaan teman-teman memang teknis sekali tapi jawaban Pak Darmin akan menentukan apakah memang dia `fit and proper` untuk menjadi BI satu (Gubernur BI),” kata Anggota Komisi XI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indah kurnia dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis.
Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu, Darmin dicecar pertanyaan terkait dikabulkannya keberatan perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS) Halliburton saat dia menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Halliburton mengajukan empat kali keberatan atas rugi kurs tahun 1998 dan ditolak oleh Dirjen Pajak saat itu Hadi Poernomo. Namun pada 2006, perusahaan itu mengajukan peninjauan kembali atas permintaan keringanan pajak dengan alasan rugi kurs dan dikabulkan oleh Darmin yang baru menggantikan Hadi sebagai Dirjen Pajak.
Atas keputusan itu, Halliburton yang seharusnya membayar pajak sekitar Rp86,17 miliar mendapat keringanan sekitar Rp23 miliar.
“Apakah Halliburton diuntungkan atau dia memang layak menyelamatkan keuangannya. Itu berujung pada sebesar apa Pak Darmin yang baru 3 minggu menjabat sebagai Dirjen Pajak. Secara tegas katakan yang hitam adalah hitam dan putih adalah putih, tidak ada grey area,” tegasnya.
Pembahasan kasus Halliburton itu menghabiskan waktu hampir satu jam. Darmin menjelaskan empat kali penolakan atas permintaan Halliburton itu karena perusahaan yang pernah dipimpin oleh mantan Wakil Presiden AS Dic Chenney itu tidak menyertakan bukti transaksi pos yang mengalami kerugian kurs.
“Saya tidak pernah diintervensi oleh menteri atau orang yang lebih tinggi. Saya tidak punya kepentingan dalam kasus itu,” tegasnya.
Selanjutnya, Darmin juga menjelaskan mengenai kasus penggelapan pajak oleh PT First Media yang melibatkan petugas pajak di Kantor Wilayah Pajak Jawa Barat.
“Kelihatannya ada permainan di bawah antara Wajib Pajak yang diketahui menggelapkan PPN yang dipungut dari pelanggan tidak disetor ke pajak. Aparat kita ada yang terlibat dan mereka sudah diadili oleh Pengadilan Negeri. Dan sudah dijatuhi hukuman dan sampai ke Mahkamah Agung, ada dua orang yang dipenjara untuk ini,” tuturnya.
Pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani Darmin sebagai calon tunggal Gubernur BI, Darmin juga ditanya terkait kasus yang melibatkan anak buahnya Gayus Tambunan.(*)
Darmin Mulai Dicurigai Terlibat Kasus Pajak
Diterbitkan pada 22 Juli 2010 oleh B- Watch

