• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
  • Hukum
    • HAM
    • Hukum&Ekonomi
    • Hukum&Korupsi
    • Hukum&Kriminal
    • Terorisme
  • Opini
  • POLKAM
    • Bela Negara
    • Luar Negeri
    • Politik&Ekonomi
    • UU&Konstitusi
  • Senggang
    • Novel
  • Tokoh
  • Tragedi Kemanusiaan
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
  • Video
  • Warta Top
HAM

Dahlan Iskan Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan pada 26 Juli 2010 oleh Nurmimi

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, Senin dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga melakukan pemberangusan terhadap Serikat Pekerja di lingkungannya.
“Pemberangusan SP PLN dilakukan Dahlan Iskan dengan cara membuat SP tandingan, adu domba, memindah-mindahkan pengurus SP dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) Ahmad Daryoko di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Ancaman PHK yang dilakukan Dahlan selanjutnya disertai membuat surat edaran ke unit-unit PLN bahwa yang diakui hanya SP buatannya, sehingga SP yang lain tidak berhak difasilitasi aktifitasnya, ujarnya.
Terkait tindakan tersebut SP PLN melaporkannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
SP PLN melaporkan tindakan-tindakan Dahlan serta sejumlah jajaran manajemen PT PLN (Persero) dengan indikasi pemberangusan serikat (union busting) kepada pihak kepolisian, kata Daryoko.
“Tuduhan pasal 28 junto pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang dapat dikenai pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta,” katanya.
Daryoko mengatakan bahwa Dahlan serta sejumlah jajaran PT PLN (Persero) diduga kuat sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana kebebasan berserikat dijamin oleh konstitusi pasal 28 ayat 3 UUD 1945 junto pasal 39 UU Nomor tahun 1999 tentang HAM.
“Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Dahlan serta jajarannya merupakan cara-cara orde baru yang ingin `membungkam` dan menyerang balik SP PLN, karena melakukan penolakan kenaikan tarif dasar listrik dan privatisasi PT PLN (Persero),” kata Daryoko.
SP PLN sebelumnya menentang keras ditunjuknya Dahlan sebagai Direktur Utama pengganti Fahmi Mochtar pada akhir 2009.
“Apa yang diduga oleh SP PLN saat Dahlan akan menduduki Direktur Utama PLN jadi kenyataan karena pertama tidak mempunyai kompetensi di bidang kelistrikan,” katanya.
Kedua adanya konflik kepentingan karena Dahlan pengusaha Independence Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Embalut di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjualnya ke PT. PLN Wilayah Kaltim.
“Kemudian seiring adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Dahlan dicurigai akan mempercepat pelaksanaan privatisasi PLN,” kata Daryoko.(*)

Bookmark and Share

Leave a comment

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik
    2010-04-22 10:57:29 - 2 comments
  • Saham Tiga BUMN Dijual Tahun ini
    2010-08-03 17:16:53 - 2 comments
  • Koperasi di Indonesia Diambang Kehancuran
    2010-07-22 12:44:53 - 1 comments
  • Malaysia Balas Demo Dengan Demo
    2010-08-24 20:27:33 - 1 comments
  • Golkar Tidak Punya Nyali Keluar Dari Setgab
    2010-06-10 17:08:27 - 1 comments
  • Korban Gas Adukan Pertamina Ke Komnas HAM
    2010-07-06 18:29:26 - 1 comments
  • pembangunan gedung DPR yang mengunakan dana APBN itu sangat menyakitka...
    willy: 2010-09-06 12:57:56
  • ga tuntas" nih masalah...
    Isal World: 2010-09-02 13:22:12
  • Kami sangat setuju dgn kebijakan Bapak Menteri BUMN tersebut.terutama ...
    masyarakat anti kkn: 2010-08-31 09:48:56
  • ya udah,, serang aja Malaysia................indonesia sudah dianggap ...
    karem Abd Nasser: 2010-08-31 09:28:43
  • koperasi insan mandiri itu termasuk bandel atau tidak , karena sekaran...
    dev: 2010-08-29 06:25:12
  • Korban Lumpur Berdoa Di Atas Tanggul
    Sep 9, 2010 at 9:25 pm - Tidak ada Komentar
  • Presiden Tabuh Beduk Awali Takbir Akbar
    Sep 9, 2010 at 9:24 pm - Tidak ada Komentar
  • Bakar Al-Qur’an Undang Kekerasan
    Sep 9, 2010 at 9:23 pm - Tidak ada Komentar
  • Solusi Atasi Kemacetan Jakarta Mendesak
    Sep 8, 2010 at 11:32 pm - Tidak ada Komentar
  • Malaysia Bebaskan Lima Nelayan Indonesia
    Sep 8, 2010 at 11:31 pm - Tidak ada Komentar
  • Banyak Serangan Sistematis Atas Kinerja SBY
    Sep 8, 2010 at 11:30 pm - Tidak ada Komentar
  • Gayus Diancam 20 Tahun Penjara
    Sep 8, 2010 at 11:29 pm - Tidak ada Komentar
  • AS Kutuk Rencana Pembakaran Al-Qur’an
    Sep 8, 2010 at 11:28 pm - Tidak ada Komentar
  • TNI Tetap Solid
    Sep 8, 2010 at 11:27 pm - Tidak ada Komentar
  • Dua Asteroid Liwati Bumi
    Sep 8, 2010 at 11:26 pm - Tidak ada Komentar
0001 afgan Afghan Aghan and animation brazil brazilian Bukan Cinta Biasa Cinta clip dance dua ekonomi perbankan entertainment fails fantasy film Final game Gebyar hati inbox Junior Kasih klip Live love Movie music never Nurhaliza olivia jensen lubis Original Sound Track OST people player Sandy Siti song Terima travel warning TV Video wannab
BUMN Watch © 2010 All Rights Reserved.