“Bubarkan saja Kementerian Koperasi Dan UKM, buat apa lagi kementerian ini dipertahankan, kalau masih ada keinginan untuk membentuk Dewan UMKM,” tegas Menteri Negara Koperasi dan UKM, DR. Syarief Hasan, MM, MBA, menanggapi rencana Kadin mengusulkan dibentuknya Dewan UMKM. Dewan nasional yang mungkin ketuanya Presiden, untuk memaksimalkan potensi UMKM.
Menurut Syarief Hasan, dengan terbaginya kewajiban pembinaan Koperasi dan UKM di 21 Kementerian Lembaga seperti saat ini, sudah bagus. Karena tugas dan wewenang itu tidak dipikul oleh Kementeri Koperasi Dan UKM sendirian.
Masalahnya, jika masih terdapat kekurangan di sana-sini, ya kita perbaiki bersama-sama, tidak perlu lagi membentuk dewan macam-macam.
Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga Uno, sebelumnya, saat ini masih ada sekitar Rp80 triliun dana pemberdayaan UMKM belum tersalurkan sebagaimana mestinya bahkan tidak terpetakan dengan baik di 21 Kementerian Lembaga.
“Ada kesan tiap kementerian hanya mengurusi bidangnya saja, tidak spesifik pembiayaan bagaimana bidang pemasaran, manajemen. Jadi tumpang tindih. Semuanya dilimpahkan pada Kementerian Koperasi dan UKM saja,” ujar Sandiaga saat ditemui di Rakernas UMKM dan Koperasi di Jakarta, Jumat (3/9).
Ia menyatakan, anggaran tersebut berasal dari Rp71 triliun dana pemberdayaan UMKM dalam APBN dan sisanya berasal dari program tanggung jawab sosial Kadin, tidak terpetakan dengan baik karena tidak terdapat sistem yang memantau efektivitas penggunaannya.
“Ini memang masalah klasik, adanya tumpah tindih, karena birokrasi masih kompleks. Untuk itu harus ada yang fokus dan bertanggung jawab mengelola anggaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei baru satu dari lima pengusaha yang menyatakan kebijakan dari pemerintah sudah tepat sasaran, sedangkan selebihnya menyatakan belum tersentuh kebijakan pemerintah.
Untuk itulah menurut dia, Kadin mengusulkan pembentukan Dewan Nasional UMKM yang diketuai langsung oleh Presiden SBY untuk memetakan seluruh potensi UMKM yang ada di seluruh Indonesia.
“Kadin mengusulkan terbentuknya Dewan UMKM. Dewan nasional yang mungkin ketuanya Presiden, untuk memaksimalkan potensi UMKM. Ini kita lakukan setelah memberikan hasil rekomendasi Rakornas kepada Menko Perekonomian,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan Presiden sebagai ketua harian dalam dewan tersebut akan lebih memberikan pengaruh kuat ketimbang menteri, apalagi tiap Kementerian masih memiliki program pemberdayaan UMKM sendiri-sendiri.
Soal Anggaran:
Menyinggung soal anggaran, Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan besar kecilnya anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM (KUKM).
“Seberapapun anggaran tidak masalah, karena yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif dan efisien. Bukan besarannya,” katanya di Jakarta, Sabtu, pada acara buka puasa bersama wartawan.
Sebelumnya pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran dalam RAPBN tahun anggaran 2011 sebesar Rp1,531 triliun untuk program peningkatan daya saing KUKM belum mendapat persetujuan Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Namun, pihaknya masih tetap mengupayakan usulan tambahan anggaran tersebut mengingat usulan tambahan anggaran RAPBN tahun anggaran 2011 untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1.531.840.000 tersebut telah disetujui Komisi VI DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 16 Juni 2010.
Di samping itu, pihaknya juga telah mengusulkan pemanfaatan anggaran sektor pendidikan tahun anggaran 2011 sebesar Rp2.016.300.000.000 kepada Deputi Menteri PPN/Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Bappenas.
“Tapi kalau anggaran kita tetap terbatas, tentu kita akan tetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program pemberdayaan KUKM,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya memprioritaskan program-program yang mendorong kebangkitan UKM berikut mengaktifkan koperasi-koperasi yang selama ini dorman.
“Bagi koperasi dan UKM yang sudah aktif, kita tingkatkan agar daya saingnya semakin baik, termasuk bagaimana agar marketnya semakin luas,” katanya.
Pihaknya juga mengupayakan agar selalu terjadi kenaikan kelas pelaku usaha dari usaha kecil menjadi usaha menengah dan meningkat menjadi pelaku usaha besar.
Untuk itu, menteri bertekad melakukan program pendampingan dan fasilitasi termasuk perkuatan pendanaan bagi pelaku KUKM.
“Untuk koperasi kita dorong agar jumlah koperasi aktif semakin meningkat salah satunya melalui Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop),” katanya.(*)


