Pemerintah terus memberikan ruang yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya sepanjang tetap dalam koridor hukum serta aturan yang ada, kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
“Ruang diberikan untuk aksi-aksi solidaritas, saya sebagai Menko Polhukam meminta agar kepentingan masyarakat yang lain seperti untuk membangun, untuk kehidupan sehari-hari, pelaku bisnis, tetap berjalan dengan baik. Jadi ruangnya diberikan,” katanya usai mendampingi Presiden Yudhoyono yang akan bertolak ke Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu.
Djoko Suyanto mengatakan penyaluran aspirasi itu juga harus memperhatikan kepentingan elemen masyarakat lainnya sehingga tidak menganggu kehidupan sehari-hari dan pelaku bisnis tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik.
Sementara itu ketika ditanya apakah hal itu merupakan salah satu instruksi Presiden kepada Wapres dan jajaran menteri kabinet selama Kepala Negara melakukan kunjungan kerja di luar negeri hingga Selasa (16/11) mendatang, Djoko membenarkannya.
Presiden Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta rombongan bertolak ke Malaysia sekitar pukul 10.30 WIB dari Bandara Halim Perdanakusuma. Presiden dari Istana Negara usai melantik lima wakil menteri dan Kepala BKPM tiba di Bandara Halim sekitar pukul 10.10 WIB dan sempat berbincang dengan Wapres Boediono, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto serta sejumlah menteri yang mendampingi sekitar 20 menit sebelum memasuki pesawat kepresidenan.
“Perlu disampaikan ke publik, agenda pemerintahan kita itu banyak. Agenda pembangunan, agenda 100 hari, agenda 5 tahun, kepentingan membangun masyarakat. Bukan mengecilkan arti kasus yang saat ini berkembang tapi agenda untuk mensejahterakan masyarakat itu tidak boleh berhenti. Presiden juga harus banyak waktunya untuk memperhatikan dari sisi itu,” kata Djoko menggambarkan sejumlah pengarahan Presiden sebelum bertolak ke Malaysia.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait perkembangan yang terjadi dalam persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Saya tidak ingin berkomentar per kasus. Tapi pada dasarnya, sebagian masyarakat dan warga negara, tidak tergantung pada kasus ini,” kata Djoko.
Menurut dia, proses hukum kasus apapun harus dihormati.
“Bahwa nanti dalam perjalanan kasus ada saling tidak sama pandangannya, ya tentu dibuktikan di pengadilan,” katanya.
Ia menjelaskan, baik pembela, pihak kepolisian, dan juga jaksa bila masing-masing memiliki bukti yang kuat maka dipersilakan menghadirkannya di persidangan agar proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
Ketika ditanya apakah kesaksian Williardi Wizard dalam persidangan Selasa (10/11) layak dipercaya, Djoko menolak menyampaikan pandangannya.
“Saya tidak ingin mengomentari apa yang terjadi di media. Pengacara selalu akan membela kliennya dan presiden tak boleh mencampuri kewenangan yuridis untuk menghentikan proses hukum, tak ada dalam pengadilan,” katanya.
Panglima TNI itu mengatakan, proses hukum akan berjalan, dan itu akan membuktikan dalil siapa yang benar.
“Itu kan dalam proses. Saya harus menempatkan dalam sisi itu. Proses hukum jalan saja. Selalu di dalam pengadilan, antara pengacara dan penuntut, selalu ada perbedaan pandangan melihat perkara dan itulah yang akan diuji oleh hakim,” katanya.
Wiliardi, dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, menyatakan, adanya rekayasa dalam penetapan tersangka Antasari dan dirinya ditekan oleh penyidik.
Dalam kesaksiannya, Wiliardi juga menyebutkan sejumlah pejabat tinggi di Mabes Polri.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mempersilakan Wiliardi untuk berbicara seperti itu, namun faktanya seperti apa akan dibuktikan. “Kalau perlu hakim menampilkan siapa penyidiknya,” katanya.(*)

