Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Udayana Prof Dr I Gde Parimartha MA, menilai ada kecenderungan warga masyarakat desa adat di Bali membangun tempat suci (pura) yang megah, namun mengabaikan nilai historis dari bangunan suci tersebut.
Bahkan, dalam membangun tempat suci itu diseragamkan, meniru arsitektur dan rancang bangun (desain) tempat suci yang ada di desa tetangga, kata Prof Parimartha yang juga Ketua Pusat Kajian Bali Unud di Denpasar Sabtu.
Mengomentari kurang tertariknya masyarakat melakukan konservasi terhadap bangunan-bangunan kuno, Ia mengatakan, bentuk asli bangunan suci antara satu desa dengan desa lain di Bali, sebetulnya sangat beragam, tergantung dari pengaruh pada proses pengerjaan oleh leluhur zaman dulu.
Mengingat itu, bangunan pura sesunguhnya tidak harus seragam dengan desa tetangga. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya melestarikan bentuk-bentuk bangunan kuno. Meski perlu diperbaiki karena mengalami kerusakan, tetapi tetap harus mengutamakan bentuk aslinya,” ujar Parimartha.
Ia mencontohkan, Pura “Kahyangan Tiga” di Desa Tenganan Dauh Tukad yang hancur berantakan diguncang gempa berkekuatan 6,1 skala richter (SR) beberapa tahun lalu berhasil diperbaiki warga setempat, namun disayangkan bentuknya menjadi seragam dengan pura yang ada di desa tetangganya.
Bahkan, lanjut dia, kori agung (pintu gerbang) pura yang sebenarnya tidak rusak, ikut dirobohkan untuk dibangun baru, dan anehnya tidak sesuai dengan bentuk aslinya.
“Pura yang dibangun pada jaman pengaruh kerajaan Majapahit itu, arsitekturnya memang berbeda dengan kebanyakan pura di Bali yang dibangun setelah itu,” ujar Parimartha.
Sejumlah peneliti mancanegara, termasuk dari Belanda yang peduli terhadap kelestarian budaya Bali kebetulan berkunjung ke Desa Tenganan, juga sangat menyayangkan perbaikan pura tidak sesuai dengan arsitektur aslinya.
Demikian pula kori agung yang tidak rusak diguncang gempa, sebenarnya tidak perlu dibongkar untuk diganti dengan yang tidak sesuai aslinya.
Warga masyarakat memperbaiki pura dengan dana ratusan juta rupiah yang berasal dari swadaya masyarakat dan sumbangan berbagai sumber.
“Kami dari kelompok akademis menginginkan bentuk-bentuk bangunan asli tetap dipertahankan, tidak perlu ada keseragaman bangunan suci antara satu desa dengan desa tetangga yang lain,” ujar Parimartha.(*)
Bangunan Megah Abaikan Nilai Historis
Diterbitkan pada 24 Juli 2010 oleh B- Watch

