Panitia anggaran DPR-RI menyetujui bantuan pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun bersumber dari APBN 2009 bagi pemerintah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) untuk penanggulangan pasca gempa 7,9 SR dan tanah longsor yang melanda daerah itu 30 September 2009.
Persetujuan itu disepakati dalam rapat paripurna DPR-RI pekan lalu, kata anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Sumbar, Taslim kepada ANTARA di Pariaman, Minggu.
Dana itu masuk dalam pos bantuan pascabencana di Sumbar dan akan secepatnya dicairkan miniaml pada Desember 2009, tambahnya.
Menurut dia, dana sebesar itu cukup untuk membantu berbagai kegiatan penanggulangan pascabencana Sumbar oleh Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota yang terkena dampak bencana ini.
Ia menyebutkan, dana tersebut antara lain untuk perbaikan infrastruktur dalam sehingga berbagai pelayanan bagi masyarakat dan terlaksanakanya pemerintahan dapat berjalan kembali dengan normal.
Taslim tidak menyebutkan dana bantuan 2009 itu termasuk didalamnya untuk bantuan rekonstruksi rumah warga atau bangunan fasilitas umum yang roboh atau rusak berat karena guncangan gempa atau tertimbun tanah longsor.
Bantuan dana rekonstruksi disebutkan akan dianggarkan dalam APBN 2010 dan 2011 dan usulannya telah diberikan Pemprov Sumbar ke pemerintah pusat dan selanjutnya dibahas dengan DPR-RI dalam pembahasan APBN 2010, tambahnya.
Terkait mekanisme penggunaan dana Rp1,2 triliun dari APBN 2009 dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan usulan dari Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya terkena bencana, kata Taslim yang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN itu.
Gempa dan tanah longsor yang melanda Sumbar menimbulkan kerugian materil ditaksir total mencapai Rp21,58 triliun.
Kerugian terbesar dialami akibat kerusakan perumahan milik masyarakat yang mencapai 74 persen dari total Rp21,58 triliun itu, kata Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman.
Menurut dia, kerugian tersebut berdasarkan hasil verifikasi final yang menyebutkan sebanyak 249.833 unit rumah milik masyarakat rusak akibat gempa dan tanah longsor.
Kategori kerusakan terdiri dari 114.797 unit rusak berat atau roboh rata dengan tanah, 67.198 unit rusak sedang dan 67.838 unit rusak ringan.
Kerugian terbesar kedua dialami komponen bidang ekonomi produktif mencapai 11 persen, lalu komponen sosial tujuh persen dan komponen infrastruktur liam persen.
Kerusakan lainnya yang menimbulkan kerugian adalah pada komponen lintas sektor terutama pada kantor pemerintahan yang mencapai kerugian tiga persen dari total Rp21,58 triliun tersebut, tambahnya.
Sedangkan kerugian berdasarkan kepemilikan aset yang rusak, diketahui 89 persen adalah milik swasta dan masyarakat serta 11 persen milik pemerintah.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia di seluruh Sumbar tercatat 1.195 orang, terdiri dari 983 orang ditemukan jasadnya dan teridentifikasi serta 212 orang hilang tak ditemukan. (*)

