• Home
  • Aktivitas
    • Aksi&Demo
    • Kegiatan Kepala Negara
  • Ekonomi
    • Agribisnis
    • APBN
    • BUMN
    • Ketenagakerjaan
    • Koperasi&UKM
    • Lingkungan Hidup
    • Transportasi
  • HANKAMNAS
    • Bela Negara
    • Komentar&Wacana
    • Terorisme
  • Hukum&Politik
    • HAM
    • Luar Negeri
    • UU&Konstitusi
  • Opini
  • Senggang
    • Novel
  • Tentang Kami
  • Tokoh
  • Tragedi
    • Aksi Kemanusiaan
    • Bencana Alam
    • Fenomena
  • Video
  • Warta Top
Tokoh

Andi Nurpati Diberhentikan Dari KPU

Diterbitkan pada 05 Juli 2010 oleh B- Watch

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim surat pada Presiden tentang usulan pemberhentian Andi Nurpati sebagai anggota KPU.
Surat tersebut dikirimkan hari ini, Senin, dan dilampiri rekomendasi dan pertimbangan Dewan Kehormatan KPU yang merekomendasikan pemberhentian Andi, kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta.
“Hari ini kita mensurati Presiden, isinya sesuai dengan rekomendasi DK dan undang-undang, KPU mengusulkan pemberhentian (Andi Nurpati),” katanya setelah rapat pleno KPU.
KPU pada hari yang sama, juga menerbitkan surat pemberhentian sementara Andi Nurpati. Andi diberhentikan sementara hingga Keputusan Presiden tentang pemberhentian tetap, dikeluarkan.
Surat Keputusan KPU tentang pemberhentian sementara Andi itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Dewan Kehormatan.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan KPU telah merekomendasikan pemberhentian anggota KPU nonaktif, Andi Nurpati, karena melakukan pelanggaran Undang-Undang nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dan Peraturan KPU nomor 31 tahun 2007 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Andi Nurpati diajukan dalam sidang Dewan Kehormatan KPU karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam dua kasus, yaitu berkaitan dengan masuknya Andi dalam Partai Demokrat sebagai pengurus dan Pilkada Tolitoli.
“Dewan Kehormatan KPU merekomendasikan agar saudari Andi Nurpati diberhentikan,” kata Ketua Dewan Kehormatan KPU, Jimly Asshiddiqie ketika membacakan rekomendasi di gedung KPU, Rabu (30/6).
Andi tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU seperti yang diatur UU 22/2007, karena masuk sebagai pengurus Partai Demokrat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik.
Dalam kasus pilkada Tolitoli, Dewan Kehormatan menyatakan Andi Nurpati tidak bertanggung jawab seorang diri.
Dalam kasus itu, Andi diduga melakukan pelanggaran kode etik dan bertanggung jawab terhadap keluarnya surat KPU Nomor 320 pada 26 Mei sebagai respon kondisi di Tolitoli karena adanya pasangan calon wakil bupati yang meninggal dunia yakni Amiruddin Nua, yang berpasangan dengan calon bupati Aziz Bestari.
Dalam surat tersebut KPU menyatakan calon yang pasangannya meninggal dunia tetap maju dalam Pilkada. Isi surat ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Tidak lama kemudian, KPU mengeluarkan surat Nomor 324 tertanggal 29 Mei, yang menyatakan mencabut surat KPU Nomor 320. (*)

Bookmark and Share

Comments are closed.

  • Terpopuler
  • Terkini
  • Komentar
  • Tags
  • Turunkan SBY, Bentuk Dewan Revolusi Rakyat dan Kembali ke UUD 1945 asli
    2011-12-20 13:53:16 - 2 comments
  • Diusut Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Kasus Antasari
    2011-04-15 13:53:12 - 1 comments
  • Diluncurkan Kisah-kisah Pribadi Pak Harto
    2011-06-08 13:50:17 - 1 comments
  • Kata Jeffrey: Rakyat Sudah Muak Dengan SBY
    2011-08-10 10:29:01 - 1 comments
  • Pembantaian Mesuji Pelecehan Asing Pada Bangsa Indonesia
    2011-12-19 15:04:00 - 1 comments
  • Bubarkan Partai Demokrat
    2012-01-17 14:30:34 - 1 comments
  • Suruh semua anggota DPR , kehakiman, kejaksaan, dan Kepolisian mundur ...
    Hati menangis: 2012-02-03 20:09:22
  • @ RUHUT , keberhasilan yang mana yang telah dibuat oleh pemerintahan S...
    Andhika: 2012-01-17 07:57:40
  • Ayo kembali ke Pancasila dan UUD 1945 (ASLI) amanat Pendiri Bangsa...
    Tri Indratno: 2011-12-23 06:12:05
  • Benar tuh, utamanya aku, muak, muak, kayaknya yang diurus cuma partai,...
    Kartini Piliang: 2011-08-11 15:58:02
  • maswadi rauf bisanya cuma komentar tok. berarti anda jg krng bagus. jg...
    djoko m: 2011-06-09 07:12:45
  • Pasal Yang Dikenakan Pada Nazarudin Terlalu Ringan
    Feb 8, 2012 at 2:07 pm - Tidak ada Komentar
  • Sri Mulyani Indrawati Sampai Kuliah di London
    Feb 8, 2012 at 2:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Tata Kembali Badan Usaha Milik Negara
    Feb 8, 2012 at 2:04 pm - Tidak ada Komentar
  • Rencana Pembelian Bank Century Diduga Sarat Kepentingan Politik
    Feb 8, 2012 at 9:47 am - Tidak ada Komentar
  • Ribuan Anak Disiksa Di Amerika Serikat
    Feb 7, 2012 at 4:49 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina Sondakh Dipecat Dari Partai Demokrat
    Feb 7, 2012 at 4:48 pm - Tidak ada Komentar
  • 2014 Jusuf Kalla Siap Maju Sebagai Capres
    Feb 7, 2012 at 4:46 pm - Tidak ada Komentar
  • Korupsi Akan Terus Meningkat
    Feb 7, 2012 at 3:06 pm - Tidak ada Komentar
  • Angelina dan Miranda Kok Belum Ditahan
    Feb 7, 2012 at 3:05 pm - Tidak ada Komentar
  • Partai Demokrat Sekarat
    Feb 7, 2012 at 3:03 pm - Tidak ada Komentar
2010 ????? ABC battle Benghazi protest Benghazi riots blood death for Gaddafi HD Indonesia Junior Libia libya Libya protests Libya unrest Libya violence love Lybia mata middle east Moammar Gadhafi Movie music NATO intervention NATO invasion nature New news Nurhaliza Obama revolt revolution RT Siti song Tripoli Tsunami UK uprising US violence West Yogyakarta
B-Watch © 2012 All Rights Reserved.